Dorong Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Golkar Diganjar Penghargaan

Peran Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun dalam mendorong dan membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kini menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023, berbuah manis.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 27 Nov 2024, 00:45 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2024, 19:34 WIB
Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun
Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan Kategori Reformasi Sektor Keuangan. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Peran Politikus Golkar Mukhamad Misbakhun dalam mendorong dan membahas Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang kini menjadi UU Nomor 4 Tahun 2023, berbuah manis.

Pria yang duduk sebagai Anggota DPR RI ini menyabet penghargaan dari media terkemuda dan dinobatkan sebagai Figur Akselerator Kemajuan Kategori Reformasi Sektor Keuangan.

"Saya bersyukur karena dengan segala dukungan tersebut saya bisa mengekspresikan serta mendedikasikan pengabdian saya bagi bangsa dan negara," kata Misbakhun dalam keterangan yang diterima, Selasa (27/11/2024).

Misbakhun pun menyebut penghargaan tersebut menjadi pemacu semangatnya untuk terus mendedikasikan diri bagi kepentingan negara.

Dengan mengemban posisi ketua Komisi XI DPR RI, dia berkeinginan untuk bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi rakyat banyak.

"Penghargaan ini mendorong saya untuk makin bersemangat dalam bekerja, mengabdikan diri bagi bangsa dan negara," jelas Misbakhun.

 

 

 

Berbagai Tantangan

Adapun, sejak menjadi anggota DPR dari Partai Golkar pada 2014, Misbakhun sangat aktif mendorong RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar 2024-2029 itu menyebut sektor pajak dan jasa keuangan telah terbukti memberikan kontribusi dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, Misbakhun juga mengungkapkan tantangan dan persoalan yang ada meski kini sudah ada UU Tax Amnesty dan UU P2SK.

"Sejumlah tantangan bermunculan, khususnya terkait dengan tingkat kepatuhan wajib pajak, stabilitas sistem keuangan, serta jaminan perlindungan konsumen," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya