VIDEO: Kapal Tuk Tuk, Mainan Era 80-an Yang Terlupakan

Meski demikian, masih ada perajin kapal tuk tuk yang mampu bertahan hingga saat ini.

oleh Rizki Gunawan diperbarui 08 Mei 2013, 05:55 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2013, 05:55 WIB
mainan-130508a.jpg

Saat ini, teknologi mendominasi semua lini kehidupan masyarakat. Tak terkecuali dengan perkembangan mainan anak anak yang hampir semuanya berbasis teknologi modern. Mainan tradisional seperti kapal tuk tuk yang tenar sejak era 80-an mulai terlupakan.

Meski demikian, di tengah derasnya serbuan mainan modern di Sidoarjo, Jawa Timur, masih ada perajin kapal tuk tuk yang mampu bertahan hingga saat ini. Demikian dilansir Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (8/5/2013).

Maraknya mainan modern anak-anak saat ini tidak menyurutkan semangat perajin mainan anak-anak tradisional untuk tetap berkarya. Salah satu yang masih tetap bertahan hingga kini adalah Sutaji, perajin kapal tuk tuk dari Desa Waung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pria 55 tahun ini mulai menggeluti kerajinan kapal tuk tuk pada tahun 1980. Pada zaman itu, mainan kapal tuk tuk begitu populer. Bahkan tidak hanya anak -anak yang memainkannya, namun orang tua pun ikut senang ketika kapal tuk tuk mulai berjalan di atas air.

Sepintas dalam pembuatan mainan berbahan dasar kaleng limbah pabrik ini begitu mudah. Lembaran seng dipotong sesuai ukuran, lalu dicetak sesuai dengan miniatur sebuah kapal. Selanjutnya jari jemari kakek 1 cucu ini mulai membentuk badan kapal yang selanjutnya direkatkan dengan alat solder.

Agar kapal bisa bergerak, sebuah mesin uap dari kuningan dipasang dalam bodi kapal dan dijalankan dengan bantuan minyak goreng. Untuk mempercantik penampilan, Sutaji mengecat dengan warna warna cerah kapal mini tersebut.

Dalam sehari, Sutaji bisa membuat sekitar 20 kapal tuk tuk yang dijual seharga Rp 4 ribu per buah. Perajin kapal tuk -tuk ini masih bisa bersyukur, karena di tengah maraknya serbuan mainan anak-anak dari Negeri Tirai Bambu buah karyanya masih laku dijual di pasaran. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya