Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Fathi, menyampaikan dukungan penuh atas kebijakan penghapusan kredit macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024.
Kebijakan ini diinisiasi untuk meringankan beban pelaku UMKM di sektor pertanian, perikanan dan kelautan, peternakan, serta sektor lainnya.
Baca Juga
Fathi mendukung bank-bank Badan Usaha Milik Negara (HIMBARA) agar segera merealisasikan program hapus tagih ini demi meningkatkan keberlanjutan usaha UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Advertisement
"Program ini harus cepat direalisasikan. Pelaku UMKM butuh dukungan nyata untuk dapat bangkit dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi," ujar Fathi.
Namun, ia juga menyoroti salah satu syarat dalam program hapus tagih yang mensyaratkan nasabah UMKM untuk terlebih dahulu direstrukturisasi. Menurut Fathi, pendekatan tersebut perlu dikaji ulang karena struktur formal seperti itu tidak lazim dalam pengelolaan UMKM di Indonesia.
"Fakta di lapangan menunjukkan bahwa UMKM biasanya tidak memiliki struktur formal. Kebijakan ini perlu disesuaikan dengan kondisi riil agar benar-benar efektif," tegasnya.
Selain itu, Fathi juga mengusulkan agar Bank Pembangunan Daerah (BPD) dilibatkan dalam implementasi program ini. Menurutnya, BPD memiliki jangkauan yang lebih dekat dengan pelaku UMKM di daerah dan dapat menjadi mitra strategis untuk memastikan program hapus tagih berjalan optimal.
"Keterlibatan BPD akan memperkuat dampak program ini, terutama bagi UMKM di daerah yang selama ini menjadi nasabah utama BPD," jelas Fathi.
Â
Kolaborasi
Dengan kebijakan ini, diharapkan pelaku UMKM dapat terbantu untuk keluar dari jerat kredit macet dan kembali produktif. Fathi menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi program tersebut agar tujuan mulia pemerintah dapat tercapai tanpa menimbulkan beban baru bagi lembaga keuangan, khususnya bank HIMBARA dan BPD.
"Kolaborasi antara pemerintah, HIMBARA, BPD, dan pelaku UMKM adalah kunci keberhasilan program ini. Kami di Komisi XI DPR RI akan terus mengawal agar kebijakan ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Fathi.
Advertisement