Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah di Arab Saudi, BPKH Gandeng Lulu Group International

Kemitraan ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem perhajian secara keseluruhan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia.

oleh Tim News diperbarui 23 Des 2024, 10:16 WIB
Diterbitkan 23 Des 2024, 07:06 WIB
Haji
BPKH menggandeng Lulu Group International untuk meningkatkan pelayanan haji dan umrah di Arab Saudi. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kemitraan strategis dengan PT. Lulu Group International untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Jeddah, pada Kamis (19/12) ini menandai komitmen bersama untuk memberikan layanan dan pengalaman beribadah yang lebih baik bagi para jemaah.

Kerja sama ini akan berfokus pada penyediaan berbagai kebutuhan jemaah, seperti makanan bercita rasa Indonesia, bumbu-bumbu khas, dan souvenir produk UMKM Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya BPKH untuk mempromosikan produk-produk dalam negeri di pasar internasional.

"Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia selama di Arab Saudi, terutama saat musim haji, dengan mengutamakan produk dan UMKM Indonesia," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander dikutip Minggu 22 Desember 2024.

Kemitraan ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem perhajian secara keseluruhan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia. Selain di Arab Saudi, kerja sama ini juga akan menyasar pada peningkatan layanan setoran awal haji dan informasi perhajian melalui jaringan toko Lulu di Indonesia.

Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono,Direktur Lulu Group International, dan DirekturITPC Jeddah.

Optimalisasi Ekosistem Perhajian Indonesia

BPKH
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyelenggarakan seminar bertajuk “Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Optimalisasi Ekosistem Perhajian Indonesia”, Minggu (15/12/2024). (Ist).

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerjasama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyelenggarakan seminar bertajuk “Ruang Dialog BPKH: Harmonisasi Penyelenggaraan Haji Menuju Optimalisasi Ekosistem Perhajian Indonesia”. Seminar ini menjadi bagian dari agenda Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) ICMI yang berlangsung di IPB International Convention Center, Bogor, Minggu (15/12/2024).

Seminar dihadiri oleh Menteri Agama Nasarudin Umar, Ketua Umum ICMI Arif Satria, dan Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf. Diskusi membedah penyelenggaraan ibadah haji, pengelolaan dana haji yang transparan, akuntabel, syariah, dan efisien, sekaligus tantangan yang dihadapi.

Amri Yusuf mengungkapkan, tata kelola ibadah haji di Indonesia melibatkan tiga pihak utama: Kementerian Agama sebagai pelaksana, BPKH sebagai pengelola dana, dan DPR RI yang menetapkan besaran anggaran penyelenggaraan.

"Perputaran uang terkait aktivitas perhajian, termasuk umrah, mencapai Rp60–70 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp21 triliun berasal dari kegiatan perhajian yang didukung BPKH, sementara umrah menyumbang Rp30–40 triliun. Namun, hanya sedikit yang memiliki efek signifikan terhadap perekonomian Indonesia,” jelas Amri.

BPKH menurut Amri, telah memulai inisiatif untuk menurunkan biaya penyelenggaraan haji dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian pada tahun 2023. Ia berharap langkah ini akan memberikan dampak nyata pada ekonomi Indonesia.

Selain itu Amri menginformasikan bahwa dana kelolaan haji terus meningkat, mencapai Rp166,7 triliun pada 2023 dan diproyeksikan tumbuh menjadi Rp170,5 triliun pada akhir 2024.

“Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. Yang paling penting, tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur,” tegasnya.

Infografis

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya