Parkir Sembarangan Saat Libur Nataru, 33 Mobil di Kawasan Monas Digembosi Petugas

Dishub Jakarta mengimbau seluruh masyarakat, terutama pengguna kendaraan pribadi yang tengah mengisi libur Nataru ke tempat wisata, agar tidak mudah terbujuk tawaran parkir liar di pinggir jalan. Sebab ada sanksi tegas dari pemerintah daerah.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Des 2024, 13:55 WIB
Diterbitkan 29 Des 2024, 13:50 WIB
Denda Parkir Liar Capai Rp1,82 Miliar
Petugas Dishub DKI Jakarta menderek mobil yang terkena razia parkir liar di penampungan derek parkir liar, Monas, Jakarta, Senin (13/3). Pada periode Januari-Febuari, Dishub menindak 6.437 kendaraan dengan sanksi ditilang. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat menjaring 33 unit kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kawasan Monas. Alhasil, mobil milik para pengunjung Monas itu pun ditindak dan diberikan sanksi berupa cabut pentil.

Momen itu diabadikan oleh pengguna jalan di kawasan Jalan Merdeka, Jakarta Pusat. Rekaman video yang memperlihatkan puluhan mobil dalam kondisi ban gembos alias kempis itu pun viral di media sosial.

Terlihat, puluhan mobil berjejer di jalur sepeda. Kondisi mobil mengalami kempis ban pada bagian belakang. Di sisi lain, pengemudi mobil juga ada yang berusaha mengganti roda kendaraannya dengan ban serep.

Diinformasikan pemilik akun instagram, situasi itu terjadi di kawasan Monas pada Sabtu, 28 Desember 2024 kemarin.

Terkait hal ini, Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat Wildan Anwar membenarkannya. Dia mengatakan, operasi penertiban parkir liar berlangsung pada Sabtu, 28 Desember 2024 pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

"Petugas Satpelhub melakukan penertiban terkait adanya parkir liar di Monas Pintu IRTI," kata dia dalam keterangannya, Minggu (29/12/2024).

Wildan mengatakan, hasil operasi setidaknya ada 33 unit kendaraan yang dilakukan penindakan karena terbukti melakukan pelanggaran.

"33 kendaraan roda empat dicabut pentil. "Cukup dengan cabut pentil sebagai efek jera," sambung dia.

 

Jangan Terbujuk Tawaran Parkir Liar

Dikuasai PKL dan Parkir Liar, Kawasan Monas Semrawut
PKL dan parkir liar memenuhi akses jalan di sekitar kawasan Monas, Jakarta, Senin (1/1). Kurangnya pengawasan menyebabkan banyak PKL dan parkir liar memenuhi kawasan tersebut sehingga menimbulkan kesemrawutan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Wildan mengimbau kepada para pemilik kendaraan pribadi agar mematuhi aturan yang berlaku. Jangan mudah percaya dengan tawaran juru parkir liar di pinggir jalan.

Menurut dia, sebaiknya para pengunjung lokasi wisata, termasuk Monas, memarkirkan kendaraannya di tempat-tempat yang sudah disediakan.

"Agar kendaraan parkir di tempat yang resmi. Masih ada lahan parkir di IRTI Monas dan lahan parkir di Stasiun Gambir," ujar dia.

Infografis Kesiapan dan Strategi Urai Kemacetan Saat Periode Libur Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kesiapan dan Strategi Urai Kemacetan Saat Periode Libur Nataru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya