Sahroni DPR Merasa Miris Lihat Anak Kades Ajak Duel Ustaz Akibat Ceramah Bahas Korupsi

Seorang anak kepala desa di Padang Lawas, Sumatera Utara sempat mengajak duel ustaz lantaran tak isi ceramahnya perihal korupsi. Kasus ini sempat dibawa ke pihak kepolisian, namun berujung damai.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Jan 2025, 19:53 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2025, 13:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Dapil Jakarta Utara dan Jakarta Barat Ahmad Sahroni
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Dapil Jakarta Utara dan Jakarta Barat Ahmad Sahroni mengadakan kunjungan kerja reses bersama ribuan warga Kecamatan Pademangan dan Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Seorang anak kepala desa di Padang Lawas, Sumatera Utara sempat mengajak duel ustaz lantaran tak isi ceramahnya perihal korupsi. Kasus ini sempat dibawa ke pihak kepolisian, namun berujung damai.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyayangkan aksi anak kades tersebut. 

"Hari gini orang tersinggung sedikit main pukul, main aniaya, seenaknya aja. Lagian kalau tidak merasa melakukan korupsi, kenapa harus reaktif begitu, malah justru jadi mencurigakan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/1/2025).

Politikus NasDem ini menyebut, polisi perlu lebih jauh untuk menelesuri motif anak kades itu bisa naik pitam akibat ceramah ustaz soal korupsi tersebut.

"Lagipula kalau tidak melakukan harusnya anak ini tenang saja, tidak usah takut," ungkap Sahroni.

Dia pun miris melihat masyarakat harus menyelesaikan dengan kekerasan. Seolah-olah tak takut kena jeratan hukum.

"Lagian orang sekarang ini semakin suka ringan tangan, karena mungkin tahu kasus penganiayaan banyak diselesaikan melalui mediasi atau restorative justice. Makanya saya harap aparat penegak hukum sesekali bisa tegas sama pelaku-pelaku arogan seperti ini. Biar orang nggak jadi semena-mena" jelas Sahroni.

 

 

Lebih Beretika

Sahroni pun berharap masyarakat dapat menyelesaikan beragam masalah dengan cara yang beretika.

"Hukum kita punya pasal penganiayaan, pasal kekerasan, dsb. Jangan anggap enteng aksi-aksi tersebut, selesaikan segala suatu dengan kepala dingin, cara-cara kekeluargaan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya