Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI Togar M. Simatupang menyatakan pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemdiktisaintek tak dilakukan secara mendadak.
Hal ini diungkapkannya dalam merespons adanya demo yang dilakukan oleh ASN Kemdiktisaintek, yang dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina beberapa waktu yang lalu.
Advertisement
Baca Juga
"Tidak sejauh itu, dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," kata Togar seperti dilansir Antara
Advertisement
Togar juga menyebutkan pihaknya membuka diri untuk melakukan berbagai upaya persuasif, seperti dialog.
"Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, dan pencapaian resolusi yang terbaik," lanjutnya.
Togar juga menyebutkan proses pemberhentian ini juga tidak hanya berhenti pada opsi pemberhentian, namun juga opsi lainnya.
"Sedang proses, dan tentu terbuka untuk opsi lain, bukan hitam putih. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog," ucap Togar M. Simatupang.
Â
Diberhentikan
Terpisah, ASN Kemdiktisaintek yang diberhentikan, Neni Herlina mengakui dirinya hanya diberhentikan secara verbal, tanpa menerima surat apapun terkait pemberhentiannya.
"Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) pokoknya begitu," ujarnya saat ditemui dalam aksi damai di depan kantor Kemdiktisaintek, Jakarta.
Melalui aksi ini, Neni bersama sekitar 235 pegawai Kemdiktisaintek lainnya berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada waktu mendatang.
Â
Advertisement
Satryo Soemantri Brodjonegoro Didemo Anak Buah, Kinerja Sang Mendikti Saintek Disorot
Sejumlah Apartur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1/2025).
Mereka menilai tindakan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi atau Mendikti Saintek Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro yang dinilai sewenang-wenang dalam bekerja.
Dari video yang diterima Liputan6.com, puluhan ASN berbaris di lobi depan gedung. Mereka membentangkan spanduk-spanduk bernada satir yang secara tak langsung ditujukan kepada Prof Ir Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Adapun, salah satu spanduk demo yang terlihat berkelir hitam bertuliskan "Institusi Negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan istri". Sementara spanduk lain berlatar putih bertuliskan "Kami dibayar oleh negara, bekerja untuk negara bukan babu keluarga".
Karangan bunga bernada sindiran juga berjejer rapih menghiasi pintu depan lobi gedung. Sebagian besar, isinya juga menyindir perilaku dari Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, salah satu ASN yang bertugas di Prahum Ahli Muda dan Pj Rumah Tangga, atas nama NH menuangkan uneg-unegnya.
Dia bercerita, diusir dari kantor yang sudah dihuni selama 24 tahun belakangan. Hal itu diketahui dialami pada Jumat sore 17 Januari 2024.
"Tiba-tiba pimpinan tertinggi kami masuk ke ruangan kami dan dihadapan semua orang, beliau mengusir saya keluar dan memerintahkan untuk pindah ke Kemendikdasmen saya keluar dan salat," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).
NH mengatakan, penyebab diusir dari ruangan karena persoalan sepele.
"Berawal dari sebuah meja di ruang tertinggi lantai 18, yang mungkin perlu diganti karena dianggap 'tidak menghormati' dan lain-lain," ucap NH.
Tak cuma itu, NH juga kini harus dipecat karena dianggap tak mampu dalam menyelesaikan persoalan di lapangan.
"Lalu semua masalah urusan rumah tangga yang terjadi di lapangan, bermuara kepada Saya, sampai saya harus keluar dari institusi ini," terang NH.
Terkait hal ini, NH menyampaikan permohonan maaf bilamana selama bekerja dinilai kurang bisa melayani dengan baik para pimpinan definitif.
"Maka, dari hati yang terdalam, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Para Pimpinan yang definitif, jika dalam saya melayani Ibu Bapak semua masih banyak kekurangan," ucap dia.
NH berharap, kejadian pemberhentian secara sepihak tak terulang kembali.
"Saya menitipkan teman-teman pegawai Diktiristek, jangan sampai ada lagi yang diperlakukan tidak adil seperti saya. Sungguh ini sangat diluar perikemanusiaan dan melanggar Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang yang ada," tandas NH.