Polisi Panggil 18 Saksi soal Dugaan Rasuah di Kabupaten Banggai

Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dengan mengumpulkan data, keterangan saksi dan dokumen.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 23 Jan 2025, 20:10 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2025, 00:10 WIB
[Bintang] Ilustrasi Hukum
Ilustrasi Hukum (Pexels)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mendalami dugaan kasus rasuah di Kabupaten Banggai. Menurut Kasubbid Penmas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, sebanyak 18 orang sudah dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Saksi yang sudah diperiksa 18 orang, terdiri dari Camat 15 orang, Kepala BPKAD, Kabag Tapem dan Kabag Hukum," kata Sugeng seperti dikutip Kamis (23/1/2025).

Sugeng menjelaskan, penyidik meminta klarifikasi dari para saksi soal dokumen-dokumen Surat Keputusan (SK), Surat Edaran Kepala Daerah, RKA masing-masing kecamatan, RAB, serta risalah rapat penyampaian nota keuangan, serta dokumen terkait APBD dan DPA tahun anggaran 2024.

“Penyidik masih terus mengumpulkan bukti dengan mengumpulkan data, keterangan saksi dan dokumen. Kasus ini ditangani serius oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng,” jelas Sugeng.

 

Belum Ada Tersangka

Sugeng memastikan, belum ada tersangka dalam kasus ini. Dia memastikan polisi akan membuatnya terang benderang.

"Belum ada (tersangka), langkah kepolisian juga masih tahap pengumpulan data, belum tahap penyidikan," dia menandasi.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya