Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkapkan bahwa jajarannya akan memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri untuk membantu penuntasan dan pengusutan kasus pagar laut 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang.
"Selama ini kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum, ya tentu kita siapkan berikan," kata Eli di Tangerang, Minggu (9/2/2025).
Advertisement
Dia mengaku, sejak adanya tahapan penyelidikan yang dilakukan lembaga terkait, baik itu dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL maupun Kepolisian telah melakukan koordinasi secara intens.
Advertisement
Termasuk, lanjut dia, koordinasi kaitannya dengan beberapa pejabat daerah yang sudah dipanggil untuk diperiksa perihal dengan penyelidikan pemilik pagar laut tersebut.
"Ketika dari awal isu ini kita dapat laporan, kita sudah koordinasi dengan beberapa pihak Angkatan Laut, Polairud sudah koordinasi bergerak semua," tuturnya.
Eli mengungkapkan, hingga kini tahapan demi tahapan dalam pengusutan kasus itu sudah dilakukan oleh jajaran aparat penegak hukum, termasuk oleh KPK dan Kejaksaan Agung.
Kendati demikian, pihaknya akan menunggu dan mendukung setiap proses penyelidikan yang saat ini tengah berjalan.
"Semakin hari semakin panjang, dan untuk proses semua sudah bergerak mulai Bareskrim, Kejaksaan Agung, kemudian KPK, sudah terlaporkan," ujar dia.
Dalam kesempatan tersebut, Eli juga bilang untuk penanganan pembongkaran pagar laut yang ada di wilayahnya tersebut masih terus dilakukan. Dimana, dari 30,16 kilometer pagar laut yang sudah berhasil di cabut oleh tim gabungan sepanjang 21,8 kilometer.
"Insya Allah minggu depan kita akan terus kembali tingkatkan (pembongkaran), besok juga hari Senin masih koordinasi dengan berbagai elemen, baik Kabupaten, nelayan, kemudian kecamatan/kelurahan. Kita bergerak lagi mudah-mudahan cuaca sudah cukup membaik," harap dia.
Â
KKP Periksa 6 Perangkat Desa
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan melakukan pemeriksaan terhadap enam perangkat desa terkait pemagaran laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait kasus pemasangan pagar laut tersebut.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penegakan sanksi administratif dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut.
Advertisement
Infografis
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)