Pagar laut Tangerang

Penyidik Bareskrim Polri tetap kukuh mengembalikan berkas kasus pagar laut di Tangerang dengan tersangka Kades Kohod ke Kejaksaan Agung tanpa pasal korupsi. Padahal jaksa sebelumnya mengembalikan berkas tersebut dan meminta penyidik melengkapinya dengan pasal korupsi.
Tampilkan foto dan video
Loading