Liputan6.com, Jakarta Warganet kembali dibuat heboh kelakuan mobil pejabat di jalan raya. Kali ini, sebuah mobil bernomor polisi RI 24 menerobos jalur bus Transjakarta. Peristiwa ini pun tak luput dari mata kamera warga dan akhirnya viral di medial sosial.
Terkait hal ini, polisi buka suara. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menegaskan kendaraan yang tidak dalam keadaan darurat atau pengawalan resmi tak diperbolehkan melintas di jalur bus Transjakarta. Argo bicara demikian sesuai dengan aturan peraturan daerah (perda) yang berlaku.
Advertisement
Baca Juga
"Kita kembalikan ke peraturan, di Perda memang hanya untuk busway. Kalau digunakan selain itu, memang untuk keadaan darurat seperti ambulans, damkar mungkin masih diperbolehkan," kata Argo kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Advertisement
Argo mengatakan, pihaknya berencana mengkaji kembali aturan penggunaan jalur bus TransJakarta oleh kendaraan pejabat negara. Tentunya berdiskusi dengan pihak TransJakarta serta Pemerintah Provinsi Jakarta, sehingga masyarakat tidak salah persepsi memahami kejadian ini ke depannya.
"Kita akan kaji untuk kendaraan di luar itu (ambulans dan damkar). Tentunya akan dikaji ulang lagi apakah dalam artian iring-iringan kendaraan tertentu seperti kendaraan kenegaraan, rangkaian resmi, kepresidenan, atau tamu-tamu negara dalam keadaan khusus tersebut," ujar Argo.
"Tentunya urgensi-urgensi seperti apa yang diperbolehkan, ini juga akan menjadi kajian. Kendaraan-kendaraan pengawalan seperti itu yang saat ini masih menjadi evaluasi dari Ditlantas," tambahnya.
Sejauh ini, penggunaan lajur TransJakarta hanya diprioritaskan untuk bus Transjakarta.
"Kalau semuanya menggunakan jalur busway tentunya akan sama dengan jalan yang lainnya, jadi akan macet juga, seperti itu. Nanti akan kita lakukan diskusi dengan rekan-rekan dari Transjakarta," ucap Argo.
Â
Viral Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad Arogan di Jalan
Masyarakat belum lupa aksi mobil berpelat RI 36 milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad yang arogan di jalan raya.
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang petugas patwal mobil RI 36 yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi.
Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil berpelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.
Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.
Setelah videonya viral dan sempat menjadi tanda tanya, Raffi akhirnya mengakui mobil berpelat RI 36 itu miliknya. Saat itu, Raffi mengklaim tidak sedang berada di dalam mobil. Mobil RI 36 sedang dalam perjalanan menjemput dia.
"Pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berpelat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,"Â ujar Raffi Ahmad dalam keterangan resmi, Sabtu (11/1/2025).
Â
Advertisement
MPR Minta Pejabat Negara Jaga Perilaku: Mata dan Telinga Ada di Mana-mana
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengingatkan agar setiap pejabat negara menjaga perilakunya. Hal itu disampaikan merespons viral mobil pelat RI 36 viral di media sosial karena arogan di jalan.
"Mengingatkan kita kembali bahwa kita pejabat publik dan masyarakat tidak hanya menilai kinerja kita, tetapi juga menilai perilaku kita," kata Eddy di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Eddy menyebut, semua mata dan telinga akan memantau pergerakan pejabat publik. Sehingga, penting menerapkan perilaku yang diinginkan masyarakat.
"Saya hanya melihat sekarang ini hidup semua mata dan telinga di mana-mana. Jadi apa pun yang kita lakukan pasti dipantau. Jadi ya saya tidak mau mengomentari khusus mengenai mobil RI 36 itu," ujar Eddy.
"Tapi yang saya sampaikan bagi kita semua, terutama pejabat-pejabat publik. Karena mata telinga ada di mana-mana, jadi kita harus berperilaku sebagaimana yang dikehendaki masyarakat," sambungnya.
Â
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)