Polisi Dalami Asal Usul Uang Palsu yang Disebarkan Sekar Arum Widara

Nurma menerangkan pihaknya masih terus menggali keterangan Arum soal asal-usul uang palsu itu. Apakah sosok yang disebutkan Arum kurir, atau dalang yang mencetak duit palsu tersebut.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 15 Apr 2025, 09:11 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2025, 09:11 WIB
Mantan Artis Kolosal Sekar Arum Widara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Peredaran Uang Palsu
Mantan artis kolosal Sekar Arum Widara ditangkap polisi terkait kasus peredaran uang palsu. (Foto: Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami kasus peredaran uang palsu yang menyeret salah satu artis drama kolosal bernama Sekar Arum Widara.

Kepada polisi, Arum mengaku duit palsu didapat dari rekannya yang hingga kini masih diburu.

Arum diringkus polisi usai gagal belanja pakai uang palsu di Lippo Mall kemang. Tak hanya sekali, Arum sudah beberapa kali mencoba tiga kali di toko berbeda. Namun kasir yang curiga langsung membatalkan transaksi.

"Jadi kalau menurut keterangan dia, dia dapat dari temannya," kata Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

Nurma menerangkan pihaknya masih terus menggali keterangan Arum soal asal-usul uang palsu itu. Apakah sosok yang disebutkan Arum kurir, atau dalang yang mencetak duit palsu tersebut.

"Temannya ini yang harus kita cari, apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," ucap dia.

Nurma menjelaskan, Sekar Arum Widara ditemani suami sirinya datang ke Lippo Mall Kemang sambil membawa beberapa lembar uang palsu.

Tak sekali, Sekar Arum Widara malah malah belanja di toko sebelah. Tapi karena kasir merasa curiga, transaksi kembali dibatalin. Bukannya tobat, dia malah mencoba belanja lagi di toko ketiga. Namun upaya itu digagalkan lagi oleh kasir.

"Kemudian dia belanja menggunakan diduga uang palsu sebanyak Rp 600 ribu. Yang dibeli adalah minuman dan makanan ringan. Setelah berhasil dia mencoba untuk belanja kembali. Namun yang kedua kali kasirnya sudah curiga dan membatalkan transaksi yg ada. Setelah itu dia kembali belanja di toko yang tidak jauh dari belanja pertama. Yang ketiga juga tidak berhasil," ucap dia.

Nurma mengatakan, pihaknya masih mendalami keterlibatan suami siri Sekar Arum Widara, DA, yang saat itu menemaninya belanja. Saat ini, DA berstatus saksi

"Suami sirinya belum ditetapkan karena memang kita mencari titik jelas, apakah dia ikut serta atau hanya mendampingi pelaku," tandas dia.

Uang Palsu Rp 200 Juta Jadi Barang Bukti

Uang Palsu Rp 200 Juta Jadi Barang Bukti

Sebelumnya, Mantan artis drama kolosal SKW (41) harus berurusan dengan polisi gegara terlibat kasus peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung, uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta disita sebagai barang bukti.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menerangkan, sepak terjang terendus setelah mencoba berkali-kali bertransaksi di minimarket sebuah pusat perbelanjaan.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall kemang melakukan transaksi pembelian dan pada saat tersangka melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya dan berhasil. Kemudian di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama namun kasirnya berbeda, pada saat melakukan pembayaran di kasir toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV , dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Dia mengatakan, kasir memeriksa uang menggunakan alat pendeteksi uang sinar UV. Ternyata, uang yang dibawa oleh pelaku dipastikan palsu.

"Dan transaksi dibatalkan," ujar dia.

Dia mengatakan, pelaku tak kapok dan malah kembali mencoba melakukan pembayaran di toko lain. Namun, kasir menolak karena uang yang digunakan untuk alat transaksi dipastikan palsu.

"Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir dan dicek ternyata palsu," ucap dia.

Sudah Berulang Kali Beli dengan Uang Palsu

Dia mengatakan, pihak sekuriti kemudian bergegas mengamankan pelaku. Hasil interogasi, pelaku sudah berulang kali melakukan hal serupa.

"Diketahui tersangka sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari 2 kali," ucap dia.

Guna kepentingan penyidikan, sekuriti menyerahkan ke Polres Metro Jaksel. "Pihak keamanan Mall memberitahukan kepada pelapor dan dibawa ke Polres Metro Jaksel," ucap dia.

Dalam kasus ini, polisi menyita 2.235 lembar pecahan uang Rp.100 ribu bila dinominalkan mencapai Rp 223.500.000.

Pelaku pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya