Sahroni DPR Sebut Penggeledahan Kantor Desa Kohod Terkait Pagar Laut Demi Kepastian Hukum

Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, kinerja polisi berhasil memecah keraguan masyarakat atas penyelidikan kasus pagar laut.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Feb 2025, 14:49 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 14:45 WIB
Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam.
Bareskrim Mabes Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri telah menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam. Penggeledahan ini menindaklanjuti terkait pengusutan kasus pagar laut di utara Tangerang.

 

Tak hanya itu, Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod. Selain penjaga kantor, dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak ada satu pun terlihat pejabat Desa Kohod yang tampak hadir.

Terkait hal itu, Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, kinerja polisi berhasil memecah keraguan masyarakat atas penyelidikan kasus pagar laut.

"Saya sangat mendukung aksi polisi yang telah mengusut kasus temuan pagar laut ini. Memang seharusnya begitu, agar ada kepastian hukumnya. Kalau memang ada indikasi pidana ya ditindak sesuai aturan dan terus telusuri sampai ke atas-atasnya. Jadinya masyarakat tidak gaduh hingga banyak spekulasi-spekulasi liar," kata dia dalam keterangannya, Selasa (11/2/2025).

Politikus NasDem ini meminta polisi untuk terus mengusut kasus temuan pagar laut ini hingga tuntas. Sebab Sahroni menduga, ada oknum lainnya yang terlibat dalam kasus ini.

"Saya yakin, penelusuran polisi ini akan makin meluas seiring dengan penyelidikan yang tengah berjalan. Kami di komisi III akan terus memantau dan memastikan penegakkan hukum dilaksanakan secara penuh dan tanpa ada pihak-pihak yang dirugikan,," jelas dia.

Sahroni berharap penyelesaian kasus pagar laut tidak memakan waktu lama. Mengingat seluruh institusi penegak hukum telah bergerak mengusut kasus ini.

"Instruksi Pak Presiden sudah jelas soal pagar laut. Kejagung, Polri, KPK sudah turun tangan. Kementerian terkait juga sudah. Jadi saya harap penanganan kasus ini tidak berlama-lama," pungkasnya.

Dilakukan Penggeledahan

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah kantor Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2/2025) malam. Penggeledahan ini menindaklanjuti terkait pengusutan kasus pagar laut di utara Tangerang.

Pantauan di lokasi, penggeledahan itu dilakukan oleh sejumlah anggota Polri, yang terdiri dari penyidik Bareskrim Polri dan Inafis Polresta Tangerang. Sebelum menggeledah, penyidik tampak menjelaskan soal penggeledahan itu terlebih dahulu, kepada penjaga kantor desa, dengan menunjukkan surat tugas.

"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," ujar salah satu anggota Bareskrim Polri kepada penjaga kantor desa tersebut.

Setelahnya, para petugas pun langsung masuk ke ruang Kepala Desa Kohod, Arsin dan langsung memeriksa berkas yang ada. Tim dari Inafis Polresta Tangerang juga turut mendokumentasikan berkas yang telah dibawa oleh Bareskrim.

 

Kantor Sekretaris Desa Juga Digeledah

Usai menggeledah ruang Kepala Desa, pihak Bareskrim Polri dan Inafis juga turut menggeledah ruangan Sekretaris Desa Kohod.

Petugas tampak melakukan penggeledahan secara detail, dengan membuka loker hingga lemari berkas milik para pejabat desa.

Selain penjaga kantor, dalam penggeledahan di kantor desa setinggi dua lantai itu, tak ada satu pun terlihat pejabat Desa Kohod yang tampak hadir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya