Liputan6.com, Jakarta Kepolisian mengungkap fakta salah satu penyebab kecelakaan di GT Ciawi, Bogor yang menewaskan 8 orang dan 11 luka. Truk muatan galon air mineral ternyata kelebihan muatan atau overload.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi mengungkapkan muatan galon air mineral yang dibawa truk tersebut over dimension over loading (ODOL). Seharusnya, bobot truk dengan nopol B 9235 PYW 12 ton, akan tetapi mengangkut galon air hingga 24 ton.
Baca Juga
"Ditemukan bahwa dalam pengangkutan ternyata kendaraan tersebut overload, yang seharusnya 12 ton, truk ini mengangkut 24 ton," kata Edwin, Sabtu (15/2/2025).
Advertisement
Edwin mengakui kendaraan yang mengalami over dimensi dan overload sering menyebabkan kecelakaan. Salah satunya yang terjadi di GT Ciawi, Bogor pada 4 Februari 2025. Truk yang dikemudikan Bendi Wijaya menabrak 6 kendaraan hingga menewaskan 8 orang dan 11 luka. Insiden ini salah satunya akibat truk kelebihan muatan.
"Hasil temuan memang sering terjadi pelanggaran terhadap truk yang over kapasitas. Ini menjadi salah satu penyebab kecelakaan," kata Edwin.
Ia menerangkan kendaraan yang melebihi ketentuan menyebabkan truk yang overload tak seimbang ketika berjajar. Ini dapat membuat truk banting setir dan kurang kontrol sehingga tergelincir lalu mengalami kecelakaan.
"Sama seperti kasus kecelakaan ini (GT Ciawi). Saat sopir memindahkan ke gigi rendah tapi terkunci di posisi netral, ditambah lagi muatan truk overload, justru meningkatkan kecepatan truk dan terjadi kecelakaan," terangnya.
Tak hanya itu, kondisi komponen kendaraan yang tidak sesuai juga menjadi pemicu kecelakaan.
Menurutnya, Korlantas Polri saat ini sedang melakukan operasi keselamatan. Salah satu fokus dalam operasi tersebut adalah pengawasan terhadap pelanggaran truk ODOL.
Â
Dalami Tersangka Baru
Langkah ini diambil sebagai salah satu tujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Dalam operasi Lodaya 2025 ini kita melaksanakan penertiban kepada kendaraan sumbu 3 dengan mendatangi pool truk lalu memeriksa kelaikan kendaraan baik administrasi maupun teknis serta dimensi truk," terangnya.
Apabila ditemukan pelanggaran dimensi kendaraan maka akan dilakukan penindakan berupa administrasi maupun dipotong bagian belakang truk dan dikembalikan sesuai spesifikasi truk tersebut.
Dalami Tersangka Baru
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami kasus kecelakaan beruntun ini. Sejumlah saksi diantaranya pemilik usaha ekspedisi maupun teknisi truk pun masih dimintai keterangan. Dengan begitu, ada kemungkinan ada penambahan jumlah tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun ini.
"Untuk sementara satu tersangka dulu. 13 saksi sudah dimintai keterangan mulai dari korban selamat hingga pemilik kendaraan truk. Ini masih berproses, mohon waktunya," kata dia.
Advertisement
Infografis
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)