Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyoroti berbagai persoalan yang terjadi sepanjang awal tahun 2025. Mulai dari efisiensi anggaran hingga kesiapan pemerintah dalam menghadapi Idulfitri menjadi sorotannya dalam Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Pertama, Puan meminta pemerintah memastikan kesiapan menghadapi Idulfitri 2025. Ia menyebut bahwa pemerintah harus memastikan ketersediaan bahan pangan, stabilitas harga, pasokan BBM, hingga standar pelayanan jalan tol bagi pemudik.
Baca Juga
“Kesiapan pemerintah dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri sangat penting, terutama stabilitas harga bahan pangan, pasokan BBM, serta keamanan dan kenyamanan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Advertisement
Kedua, Puan menyoroti efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang telah dibahas DPR bersama pemerintah. Menurutnya, efisiensi anggaran harus dilakukan dengan tetap memastikan program-program yang berpihak kepada rakyat tetap berjalan.
“Oleh karena itu, efisiensi APBN merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara sesuai dengan Undang-Undang,” ucapnya.
Puan pun mengungkapkan, DPR telah menyetujui tiga rancangan undang-undang (RUU) untuk disahkan menjadi undang-undang dan melanjutkan pembahasan terhadap tujuh RUU lainnya. Ia menekankan bahwa kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR dan pemerintah.
“Oleh karena itu, pencapaian kinerja dalam hal legislasi merupakan komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah dan kinerja legislasi merupakan tanggung jawab bersama antara DPR RI dan Pemerintah,” ungkapnya.
Soroti PHK hingga Pengangkatan CPNS
Puan mengatakan, DPR juga concern terhadap permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), termasuk pemenuhan hak-hak karyawan yang terkena dampak PHK, kesiapan Pemerintah dalam penyelenggaraan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, pemerataan akses dan kualitas pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Selain itu, ia menyebut, DPR juga menyoroti kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 dan evaluasi penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).
Di sisi lain, Puan membeberkan, DPR telah banyak mengambil sikap dan tindakan terkait permasalahan ketidaksesuaian volume dan harga MinyaKita, perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK, persiapan KPU dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), penanganan masalah tata kelola pengadaan dan kualitas BBM, serta persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1446 H/2025 M.
“DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan telah melakukan rapat-rapat bersama mitra kerja untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut,” sebut Puan.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melaksanakan setiap rekomendasi dari setiap Rapat Kerja dengan DPR RI. Tindak lanjut yang dijalankan Pemerintah menunjukkan komitmen kenegaraan dalam hubungan legislatif dan eksekutif,” jelasnya.
(*)
Advertisement
