Polisi Tangkap Fariz RM, Diduga Terkait Narkoba

Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 19 Feb 2025, 17:10 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2025, 17:10 WIB
Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Musisi Fariz RM kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, dia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

"Benar, inisial FRM telah diamankan," ujar Andri kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

Namun, Andri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan. Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan masih dalam pemeriksaan," tambahnya.

Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat dengan kasus narkoba. Pelantun lagu Sakura itu pertama kali ditangkap polisi pada 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Saat itu, ia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

 

Pernah Ditangkap

Pada 2015, Fariz kembali ditangkap saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menemukan barang bukti berupa ganja dalam asbak di atas meja.

Kasus serupa kembali menjeratnya pada 24 Agustus 2018.

Saat itu, ia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip berisi sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, serta alat isap sabu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya