Pemerintah Harap THR Bisa Cair H-7 Lebaran, untuk Ojek Online Masih Dikaji

Pemerintah berharap perusahaan bisa memberikan THR kepada para karyawannya paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri 2025.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 25 Feb 2025, 02:05 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2025, 02:05 WIB
Pemerintah Harap THR Bisa Cair H-7 Lebaran Idul Fitri 2025
Kemenko Polkam gelar rapat terkait persiapan menyambut Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 2025. Salah satu poin yang dibahas yakni pencairan THR. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melakukan rapat tertutup bersama jajaran kementerian lembaga dan stakeholder terkait lainnya terkait persiapan menyambut Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2025. Salah satu poin yang dibahas adalah soal pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus menyampaikan, penuntasan urusan THR untuk para pekerja, termasuk ojek online atau ojol akan dikebut.

“THR ini masih dibicarakan kepada siapa yang berhak menerima, kemudian batas waktu. Mereka harus, katakan perusahaan, membayar berapa dan besarannya berapa tentunya ini akan terus dikoordinasikan,” tutur Lodewijk di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025) malam.

“Prinsipnya tujuh hari sebelum lebaran diharapkan THR ini sudah dapat diterima, oleh katakan karyawan-karyawan yang tersebar di Indonesia,” sambungnya.

Adapun THR untuk ojol, kata Lodewijk, saat ini masih dalam pembahasan di tingkat Kementerian Tenaga Kerja.

“Ya kita tahu bahwa Wakil Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Tenaga Kerja sudah berdiskusi, dan tentunya ini belum ada dalam peraturan itu. Sehingga dari Kemenaker tadi kami sudah tanyakan juga mereka akan segera menyusun aturan,” ungkapnya.

Lodewijk memastikan, pemerintah mengupayakan sebaik mungkin agar para pengemudi ojol mendapatkan THR di momen Ramadan 2025 ini.

“Sehingga para pengemudi ataupun ojek online ini dapat mendapatkan hak THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi sudah disiapkan, intinya diharapkan H-7 dari lebaran masalah-masalah ini sudah dapat kita eliminir,” Lodewijk menandaskan.

Pemerintah Beri Sinyal Ojol Dapat THR

Pengemudi Ojol Demo di Patung Kuda Tuntut Payung Hukum
Pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) berorasi saat melakukan unjuk rasa di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi aspirasi pengemudi ojek online (ojol) terkait tuntutan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan Idulfitri 2025.

Menaker mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima masukan dari para ojol mengenai hak mereka atas THR dan sedang membahas skema pemberiannya.

Meski pengemudi ojol berstatus sebagai mitra, bukan karyawan, Menaker Yassierli menegaskan bahwa hal ini tidak menjadi penghalang bagi kemungkinan mereka mendapatkan THR. Saat ini, pemerintah masih mengkaji mekanisme terbaik untuk memenuhi tuntutan tersebut.

“Sudah dibahas, tapi belum difinalisasi. Kita tidak melihat ini dari status kemitraan semata,” ujar Menaker Yassierli saat ditemui di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah juga membuka ruang diskusi dengan perusahaan aplikasi untuk membahas skema terbaik dalam pemberian THR bagi pengemudi ojol.

“Iya, kita lebih melihat bagaimana peluang ini bisa digunakan untuk menjalin kerja sama yang lebih baik antara pengusaha dan pengemudi,” tambahnya.

Masyarakat Diminta Sabar

Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Menaker Yassierli mengimbau masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, untuk bersabar menunggu keputusan final terkait regulasi THR Idulfitri 2025. Ia berharap dalam beberapa hari ke depan ada kejelasan mengenai kebijakan tersebut.

“Tunggu saja beberapa hari, hopefully (semoga),” ungkapnya.

Seperti diketahui, sejumlah organisasi dan komunitas pengemudi ojek daring telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta. Mereka menuntut kejelasan terkait pemberian THR bagi pengemudi ojol.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa pengemudi ojol memiliki hak yang sama dengan pekerja lain sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

“Berdasarkan UU Nomor 13, pengemudi ojol sudah termasuk pekerja karena memiliki unsur pekerjaan, yakni menghasilkan barang dan/atau jasa, serta menerima upah sebagai hak pekerja atau buruh dari pengusaha,” jelas Lily.

Ia juga menyebutkan bahwa Wakil Menteri (Wamen) Immanuel Ebenezer Gerungan telah menyatakan dukungannya agar pengemudi ojol mendapatkan THR.

“Pak Wamen sudah berkata bahwa ojol harus mendapatkan THR. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan tuntutan kami,” tegasnya.

Infografis Sederet Tunjangan dan Fasilitas Pensiun Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Sederet Tunjangan dan Fasilitas Pensiun Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya