Mensesneg Soal Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK: Sudah Sesuai UU

Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi laporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah, menyatakan bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai aturan perundang-undangan.

oleh Nanda Perdana Putra Diperbarui 03 Mar 2025, 14:38 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2025, 14:38 WIB
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai pelantikan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai pelantikan di Kantor Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Liputan6.com/Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi adanya pelaporan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah di Magelang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai aturan perundang-undangan.

“Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” tutur Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Prasetyo mengatakan, aliran dana ke PT Lembah Tidar Indonesia selaku perusahaan yang menyiapkan kegiatan retret, sudah sesuai dengan aturan sebagai pemenang tender. Seluruh prosesnya pun dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” kata dia.

Adapun pihak yang melaporkan terjadinya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan retrer kepala daerah di Akmil Magelang, Jawa Tengah, ke KPK adalah Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) dan koalisi masyarakat sipil.

Dalam laporan pada Jumat, 28 Februari 2025 itu, ada sejumlah hal yang disorot, seperti para kepala daerah yan wajib ikut serta, sementara tidak ada regulasi yang sah untuk itu. Termasuk juga biaya kepesertaan kepala yang malah dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sementara kegiatan retret tersebut seharusnya dibiayai penuh oleh APBN.

Tidak ketinggalan soal dugaan konflik kepentingan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret kepala daerah. Sebab, keterlibatannya diyakini tidak melalui proses pemilihan tender yang jelas.

Komisaris Utama dan Direktur Utama PT LTI disebut pihak pelapor sebagai kader Partai Gerindra dan berstatus pejabat aktif.

Istana Pastikan Biaya Retret Kepala Daerah Lebih Hemat, Ini Alasannya

Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Retret Pembekalan Kepala Daerah 2025 di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. (Foto: Puspen Kemendagri).... Selengkapnya

Pihak Istana Kepresidenan memastikan biaya retret untuk para kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 akan jauh lebih hemat dibandingkan sebelumnya. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kementerian) menerapkan skema baru.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan, retret di Magelang sepenuhnya menjadi biaya Kemendagri setelah melalui rekonstruksi anggaran.

"Kalau sebelum rekonstruksi memang rencananya cost sharing, karena anggaran Kementerian Dalam Negeri ada yang dipotong, kemudian dari pemda-pemda juga sebenarnya mereka sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih. Jadi rencana awalnya cost sharing," tutur Hasan, Jumat (14/2/2025).

"Tapi setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Dalam Negeri mampu untuk menanggung seluruh biaya retret Magelang," sambungnya.

Hasan mengulas, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 memerintahkan Kemendagri untuk memberikan pelatihan kepada para kepala daerah yang baru terpilih selama 2 minggu. Selain itu, Undang-Undang juga mewajibkan Lemhannas RI untuk memberikan pendidikan kilat atau diklat kepada para kepala daerah minimal 1 bulan.

"Nah sekarang diklat-diklat ini, diklat-diklat pemimpin ini disatukan. Jadi hanya 7 hari. Jadi diklat Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan nih. Jadi kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Lemhannas," jelas dia.

"Jadi biayanya pun bisa jadi lebih hemat, prosesnya lebih hemat, dan kemudian juga dari sisi waktu juga jauh lebih efisien. Jadi ini sekarang kepala daerah nggak perlu lagi dua diklat. Nggak perlu lagi diklat Kementerian Dalam Negeri, kemudian dilanjutkan dengan diklat Lemhannas, tapi sekarang disatuin," lanjut Hasan.

Nantinya, Lemhannas RI bekerjasama dengan Kemendagri menyatukan diklat kepemimpinan calon pemimpin dan dilaksanakan selama 7 hari secara bersama-sama di Magelang.

"Jadi kalau ada yang bertanya, wah ini kok nggak efisien? Ini justru perintah Undang-Undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien. Kira-kira begitu. Gitu ya teman-teman ya, semoga bisa dipahami," Hasan menandaskan.

Retret Kepala Daerah di Magelang

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan para kepala daerah setelah dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025, kemudian akan menjalani retret di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang. Pembekalan itu digelar pada 21-28 Februari 2025.

Ia menyampaikan hal tersebut usai melihat kesiapan-kesiapan akhir menjelang pelaksanaan dari retreat kepala daerah yang berlangsung di kompleks Akmil. Ada 189 tenda yang dipasang untuk 481 bupati dan wali kota serta 33 gubernur.

"Jadi direncanakan tanggal 21 Februari 2025 para kepala daerah tiba di sini nanti diterima langsung oleh bapak Gubernur Akmil dan nanti sudah kita susun semuanya, konsep acaranya, pembekalannya dan nanti betul-betul kita harapkan semua kepala daerah akan mengikuti semua," katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2024).

Ia meminta pada setiap kegiatan diminta nanti untuk disiplin, tepat waktu seperti pihaknya dulu di Kabinet Merah Putih menjalani retreat di sini.

"Nanti pintu masuk seperti waktu kabinet menjalani retreat, ya tentu di gerbang utama, nanti disambut pula oleh para taruna dan ada prosesi di sana," ujarnya.

Ia menjelaskan materi pertama tentu tugas pokok dan fungsi dari kepala daerah harus paham, yang kedua arahan tentang Astacita dari menteri-menteri terkait yang diundang juga, yang ketiga adalah pembekalan dari Lemhanas yang akan mengawali seluruh rangkaian tentang ketahanan nasional, wawasan nusantara.

"Jadi kalau dulu kami satu tenda satu orang, ini satu tenda bisa diisi 2-4 kepala daerah. Kami pastikan tadi saluran air, kamar mandi, listrik, kesiapan tenda dan lain-lain, rasanya ini sudah siap," tuturnya.

Ia menyampaikan Presiden Prabowo akan hadir tetapi waktunya menyesuikan agendanya, apakah di awal, akhir atau di tengah.

 

Infografis 2 Instruksi Ketum PDIP Terkait Retreat Kepala Daerah
Infografis 2 Instruksi Ketum PDIP Terkait Retreat Kepala Daerah. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya