BBM Turun Diumumkan SBY, Giliran Naik `Jatah` Menteri

Sepanjang kepemimpinan Presiden SBY sejak 2004 hingga kini, harga BBM bersubsidi tercacat mengalami kenaikan sebanyak 4 kali.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 21 Jun 2013, 16:38 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2013, 16:38 WIB
ilustrasi-bbm-130618c.jpg
Sepanjang kepemimpinan Presiden SBY sejak 2004 hingga kini, harga BBM bersubsidi tercacat mengalami kenaikan sebanyak 4 kali. Sepanjang itu pula, harga BBM turun sebanyak 3 kali.

Data yang dihimpun Liputan6.com, Jumat (21/6/2013), Presiden SBY tercatat 2 kali mengumumkan harga BBM turun. Sementara menterinya 1 kali mengumumkan harga BBM turun. Sedangkan 4 kali pengumuman harga BBM naik semuanya dilakoni para menteri.

Kenaikan harga BBM pertama diumumkan oleh Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro usai sidang kabinet yang membahas kenaikan harga BBM di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin 28 Februari 2005. Kenaikan harga BBM sebanyak 32 persen untuk premium, dari Rp 1.810 menjadi Rp 2.400 per liter dan solar dari Rp 1.650 menjadi Rp 2.100 per liter atau 27 persen itu efektif pada 1 Maret 2005.

Lalu, pada 30 September 2005, pemerintah kembali mengumumkan kenaikan harga BBM secara signifikan. Keputusan yang diumumkan Menteri Koordinator Perekonomian Aburizal Bakrie atau Ical itu menetapkan harga premium naik dari Rp 2.400 menjadi Rp 4.500 per liter (87 persen) dan harga solar naik dari Rp 2.100 menjadi Rp 4.300 per liter (105 persen), terhitung mulai 1 Oktober 2005.

Kemudian, pada 24 Mei 2008, pemerintah kembali menaikkan harga BBM terhitung mulai Sabtu 24 Mei 2008 pukul 00.00 WIB. Pengumuman kenaikan itu dibacakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro. Pemerintah menetapkan harga premium naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter dan solar dari Rp 4.300 menjadi Rp 5.500 per liter.

Terakhir, kenaikan harga BBM akan diumumkan oleh Menteri ESDM Jero Wacik pada Jumat 21 Juni 2013 malam ini. Rencananya berlangsung di Kantor Menko Perekonomian pada pukul 22.00 WIB. Kenaikan akan berlaku efektif pada Sabtu 22 Juni 2013.

BBM Turun

Setelah kenaikan harga BBM pada 2008, Pemerintahan SBY sempat 3 kali menurunkannya kembali. Dua di antaranya diumumkan langsung oleh Presiden SBY.

Pengumuman pertama dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 6 November 2008. Saat itu harga premium turun Rp 500 dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500 per liter. Penurunan harga hanya berlaku bagi BBM premium mulai 1 Desember 2008.

Penurunan kedua, diumumkan langsung oleh Presiden SBY pada 14 Desember 2008. Premium turun menjadi Rp 5.000 per liter dan solar menjadi Rp 4.800 per liter mulai berlaku pada 15 Desember 2008.

Selanjutnya, Presiden SBY kembali menurunkan harga BBM pada 12 Januari 2009. Harga premium turun dari Rp 5.000 per liter menjadi Rp 4.500 per liter. Untuk solar turun dari Rp 4.800 menjadi Rp 4.500 per liter.

"Minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter. Ini berlaku mulai 15 Januari 2009," ucap Presiden SBY yang mengumumkan langsung kebijakan tersebut kala itu. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya