Polri: Dokumen yang Diambil Kompol AD di BNN Tak Terkait Helena

Apakah pencurian itu terkait laporan pengusaha money changer Helena ke Bareskrim Polri?

oleh Liputan6 diperbarui 08 Jul 2013, 14:36 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2013, 14:36 WIB
bnn-130708-b.jpg
Deputi Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Benny Mamoto menyebut Kompol AD diduga mencuri 2 file dari kantor BNN di Jakarta Timur. Apakah pencurian itu terkait laporan pengusaha money changer Helena ke Bareskrim Polri?

"Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara yang terkait Helena, kasus pencucian uang," kata Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Divisi Humas Polri Kombes Pol Hilman Thayib di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7/2013).

Berdasarkan tanda bukti laporan (TBL) bernomor TBL/288/VI/2013/Bareskrim tertanggal 28 Juni 2013 yang beredar, Benny diduga melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan oleh Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 412 KUHP.

Benny sudah membantah keras tuduhan Helena. Hilman juga menegaskan, bahwa aksi Kompol AD bukan atas perintah atasan atau institusi. "Atas inisiatif sendiri bukan perintah atasan, tidak terkait penugasan yang bersangkutan," kata Hilman.

Jadi, kata Hilman, dokumen yang diduga dicuri itu terkait masa kerja Kompol AD selama di BNN. "Dokumen itu untuk pengajuan hak yang bersangkutan, terkait gaji yang bersangkutan belum diterima selama di BNN," kata Hilman.

Bagaimana sanksi yang akan dihadapi Kompol AD? "Tergantung hasil pemeriksaan. Bila soal pidana, akan dilanjut ke Pidana Umum Bareskrim. Tapi kalau soal disiplin akan dilanjut ke Propam," ujar Hilman. (Ism/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya