DPRD DKI menyatakan masih belum dapat memberi keputusan atas usulan kenaikan tarif angkutan umum Jakarta yang diajukan Pemprov DKI. Dewan mengaku masih membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 2 hari lagi karena masih terdapat pro dan kontra mengenai besaran tarif tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak berkomentar banyak. Sebab, saat ini tarif angkutan tersebut menjadi wewenang DPRD. Pemprov DKI sudah berupaya melakukan perhitungan dengan cepat sejak 2 pekan lalu, agar tidak terjadi kenaikan sepihak di lapangan.
"Aduh.. Tanya sama mereka lah, namanya juga yang terhormat," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu di Balaikota, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Ahok lebih memilih menunggu standar tarif angkutan umum yang akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Pemerintah daerah pun bisa menjadikannya sebagai patokan harga. Sehingga permasalahan terlalu besar atau terlalu kecilnya tarif yang ditentukan pemerintah daerah tidak lagi menjadi kendala. Seperti halnya ketidakcocokan besaran tarif angkutan antara Pemprov dan DPRD DKI yang membuat lambatnya keputusan mengenai tarif.
Karena itu, Ia akan menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan jika tidak ada keputusan dari DPRD DKI.
"Kita tunggu Menteri Perhubungan (Menhub) aja. Menhub kan mau tentukan patokannya berapa. Kita tunggu ajalah," kata ayah 3 anak itu.
Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor mendesak DPRD DKI segera menentukan sikap mengenai kenaikan harga tarif angkutan umum. Mengingat sampai saat ini tarif resmi angkutan umum belum juga diumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Adi)
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menolak berkomentar banyak. Sebab, saat ini tarif angkutan tersebut menjadi wewenang DPRD. Pemprov DKI sudah berupaya melakukan perhitungan dengan cepat sejak 2 pekan lalu, agar tidak terjadi kenaikan sepihak di lapangan.
"Aduh.. Tanya sama mereka lah, namanya juga yang terhormat," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu di Balaikota, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Ahok lebih memilih menunggu standar tarif angkutan umum yang akan dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Pemerintah daerah pun bisa menjadikannya sebagai patokan harga. Sehingga permasalahan terlalu besar atau terlalu kecilnya tarif yang ditentukan pemerintah daerah tidak lagi menjadi kendala. Seperti halnya ketidakcocokan besaran tarif angkutan antara Pemprov dan DPRD DKI yang membuat lambatnya keputusan mengenai tarif.
Karena itu, Ia akan menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan jika tidak ada keputusan dari DPRD DKI.
"Kita tunggu Menteri Perhubungan (Menhub) aja. Menhub kan mau tentukan patokannya berapa. Kita tunggu ajalah," kata ayah 3 anak itu.
Sementara itu, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor mendesak DPRD DKI segera menentukan sikap mengenai kenaikan harga tarif angkutan umum. Mengingat sampai saat ini tarif resmi angkutan umum belum juga diumumkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Adi)