Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekarna kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nanan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi alat simulator SIM.
Pantauan Liputan6.com, Selasa (9/7/2013), sekitar pukul 09.00 WIB, Nanan yang berpakaian dinas tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Nanan turun dari mobil hitam dengan dikawal belasan anggota kepolisian lainnya. Tidak banyak yang ia katakan ketika masuk ke dalam gedung KPK. "Saya diperiksa untuk Brigjen Didik Purnomo," ujar Nanan.
Didik merupakan Wakil Kepala Korlantas Polri yang kini berstatus non-aktif. itu, Nanan berharap kedatangannya untuk memberi keterangan dapat mempercepat penyelesaian kasus ini. "Yang pasti semoga kasus ini segera tuntas dan transparan," ucap Nanan.
KPK menetapkan Kepala Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo dan Brigjen Didik Purnomo sebagai tersangka dalam kasus pengadaan simulator SIM roda dua dan roda empat pada 2011. Dari kasus ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 100 miliar.
Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. (Riz/Ism)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Wakapolri Bersaksi untuk Mantan Wakil Kepala Korlantas di KPK
Nanan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi alat simulator SIM, untuk tersangka Brigjen Pol Didik Purnomo.
diperbarui 09 Jul 2013, 09:40 WIBDiterbitkan 09 Jul 2013, 09:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan