BBM Naik, Tarif Angkutan Umum pun Ikut Terkerek

Kenaikan tarif angkutan umum pun telah diputuskan sejak kenaikan harga BBM pada 21 Juni lalu. Namun putusan ini dinilai lambat. Ada apa?

oleh Muhammad Ali diperbarui 12 Jul 2013, 00:31 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2013, 00:31 WIB
tarif-angkot-naik-1-130625d.jpg
Sejak 2011, pemerintah berhasrat menaikkan harga BBM bersubsidi. Namun baru kali ini pemerintah berani menaikkan harga BBM tersebut. Pemerintah mengumumkan harga BBM jenis premium naik Rp 2.000 menjadi Rp 6.500 per liter dan harga solar naik Rp 1.000 menjadi Rp 5.500 per liter.

“Harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah Indonesia terhitung tanggal 22 Juni 2013 Pukul 00.00 WIB, " kata Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Keekonomian, Lapangan Banteng Jakarta, Jumat (21/6/2013) malam.

Presiden SBY mengaku keputusan kenaikan BBM bersubsidi itu adalah pilihan pahit yang harus diambil pemerintah. Pemerintah menegaskan subsidi yang dikucurkan kepada BBM itu telah membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan salah sasaran. Sehingga kondisi ini pun menjadi alasan pemerintah mengajukan RAPBN-P 2013 kepada Parlemen.

Dalam RAPBN-P 2013 yang disetujui anggota dewan itu, pemerintah diberikan lampu hijau untuk menggunakan anggaran Rp 12,5 triliun sebagai penekan gejolak dari kenaikan BBM tersebut. Penyaluran anggaran itu diberikan dalam sejumlah program berbentuk kompensasi bagi rakyat miskin.

Kompensasi BBM

Sebagai tindak lanjut atas program penyesuaian harga BBM bersubsidi secara terbatas dan terukur, DPR telah mengesahkan anggaran untuk pelaksanaan Program Percepatan dan Perluasan Perlindungan Sosial (P4S) sebesar Rp 12,5 triliun.

Program P4S
itu terdiri dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 7,5 triliun. Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 700 miliar. Program berikutnya adalah subsidi pangan (raskin) sebesar Rp 4,3 triliun.

Yang terakhir, yaitu pelaksanaan program khusus sebesar Rp 16,9 triliun. Di mana di dalamnya terdapat anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,7 triliun untuk 15,5 juta Rumah Tangga Sasaran. Program khusus lainnya ialah anggaran pembangunan infrastruktur dasar sebesar Rp 7,25 triliun.

BLSM, Racun atau Madu?

Sejak kenaikan harga BBM, persoalan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menilai, penyaluran dana Rp 150.000 per bulan kepada 15,5 juta rakyat miskin Indonesia merupakan langkah ‘ada udang dibalik batu’ jelang Pemilu 2014. Bahkan tak jarang, kekisruhan pun menyelimuti program tersebut akibat buruknya data penerima.

Menko Kesra Agung Laksono menjamin, penyaluran BLSM akan tersalur kepada warga miskin dan tak akan tersentuh kepada orang kaya. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Para pengantre BLSM yang mendatangi kantor pos dengan mengendarai sepeda motor . Bahkan tak jarang mereka yang mengenakan perhiasan menyolok.

Sebaliknya,  warga yang sangat membutuhkan justru luput dari sentuhan program ini. Para janda tua renta menjadi korban salah sasaran pemberian bantuan tersebut. Padahal, uang senilai Rp 150.000 per bulan itu bagaikan "setetes madu" bagi mereka yang begitu manis untuk dinikmati dalam kehidupannya.

Namun, pemberian "setetes madu" kepada warga miskin itu tak membuat mereka merasakan khasiatnya dalam jangka panjang. Bahkan, sejumlah kalangan menilai, program BLSM sebagai "racun" yang merusak mental warga miskin menjadi tak terdidik . “Dan sekedar memperbaiki citra partai pemerintah yang tengah terpuruk," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Yudi Krisnandi Yudi.

Penilaian serupa muncul dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Pria yang akrab disapa Jokowi ini lebih setuju jika BLSM itu diberikan untuk usaha-usaha produktif, usaha kecil, usaha-usaha rumahan, usaha rumah tangga yang produktif warga ketimbang bantuan tunai.

Lama Ditunggu, Tarif Baru Angkutan Umum Segera Berlaku

Tarif baru angkutan umum  akan diberlakukan mulai Jumat (12/7/2013). Kepala Bagian Angkutan Darat Dinas Perhubungan Syarif Liputo menyatakan, untuk angkutan non-ekonomi jenis Patas AC Mayasari Bhakti dan Bianglala mengalami kenaikan tarif dari Rp 6.000 menjadi Rp 7.000. Sedangkan untuk Kopaja AC juga tarifnya juga naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.000.

Tak hanya tarif angkutan kelas ekonomi di Jakarta yang mengalami kenaikan, tarif taksi di Ibukota pun juga mengalami hal yang sama mulai besok. Kenaikan itu berlaku baik untuk taksi dengan tarif atas maupun bawah.

"Taksi yang menggunakan tarif atas seperti Blue Bird dan White Horse yang semula Rp 6.000 (saat buka pintu atau flag fall) menjadi Rp 7.000 dan untuk taksi tarif bawah yang sebelumnya Rp 5.000 jadi Rp 6.000," ujar Kepala Bagian Angkutan Darat Dinas Perhubungan Syarif Liputo di Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Keputusan yang ditunggu selama berhari-hari itu akhirnya melegakan semua pihak. Sejak kenaikan harga BBM per 21 Juni lalu, tarif angkutan umum belum kunjung diumumkan. Hal itu dinilai lamban oleh sejumlah kalangan.

Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta, perwakilan awak, Musa Emyus menyebutkan, lambatnya keputusan resmi kenaikan tarif angkutan umum dapat merugikan banyak pihak, yaitu pengusaha angkutan umum, sopir dan awak, serta penumpang. Sehingga, awak angkutan umum terpaksa menaikkan tarif angkutan umum secara sepihak.

"Itu kan terpaksa, mau tidak mau awak angkutan mesti menaikkan. Karena bensin naik, otomatis beban mereka untuk operasional yang jadi bebankan operator," kata Musa.

Kondisi itu pun terasa di lapangan. Angkutan umum telah menaikkan tarif terlebih dahulu secara suka-suka. Hal ini lantaran tak adanya aturan yang jelas dari pihak terkait. Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) sudah menyampaikan agar penyesuaian tarif segera diputuskan supaya tidak menjadi masalah. 

Kenaikan suka-suka itu dikeluhkan para penumpang. Bahkan para awak bus umum tak segan bertindak sewenang-wenang jika penumpang tak mematuhi kenaikan tarif sepihak sebesar Rp 1.000 hingga Rp 2.000.

“Rp 2.000, kan nggak ada lagi (uangnya), terus diturunin naik Kopaja," tutur salah satu penumpang angkutan umum bernama Hasan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung sigap dengan keluhan penumpang itu. Pihaknya menggelar razia angkutan nakal yang menaikkan tarif secara sepihak pasca-naiknya harga BBM bersubsidi. Dishub mengancam akan menilang mereka.

"Saat ini banyak angkutan umum yang sudah curi start. Bagi angkutan umum yang naikkan tarif duluan, itu melanggar dan kita harus tilang," kata Kadishub DKI Udar Pristono.

Dalam razia itu, 20 angkutan umum berbagai jenis ditilang Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat di Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Para sopir sudah menaikkan tarif 15 hingga 20 persen kendati belum ada pengumuman resmi dari pihak terkait.

Tak hanya itu, belasan angkutan umum di depan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, juga turut terjaring dalam kasus yang sama. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya