[VIDEO] Dendam Serda Ucok di Kasus Cebongan

Selain seangkatan, Ucok merasa berhutang budi karena Sriyono pernah menyelamatkan dirinya saat terjebak dalam Konflik Aceh 2001 lalu.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Jul 2013, 17:34 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2013, 17:34 WIB
sidang-cebongan-130716c.jpg
Terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon yang didakwa terlibat kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengaku sangat emosi saat mendengar rekannya, Sertu Sriyono dibacok sekelompok preman. Terlebih, Sriyono pernah menyelamatkan dirinya saat bertugas di Aceh.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (16/7/2013), sidang lanjutan penyerbuan Lapas Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, menghadirkan esksekutor Serda Ucok Tigor Simbolon. Ucok menjadi saksi untuk 5 terdakwa anggota Grup II Kopassus, Kandang Menjangan, Kartosura, Jawa Tengah, yang menemaninya saat penyerbuan ke Lapas Cebongan

Dalam persidangan, Ucok mengaku mengetahui kematian Serka Heru Santosa setelah ada pemasangan bendera setengah tiang di lokasi latihan perang di kawasan Tawangmangu, Jawa Tengah. Saat rasa penasaran soal kematian Heru Santoso belum terjawab, Ucok mendengar Sertu Sriyono dibacok sekelompok preman di Yogyakarta.

Amarah Ucok tersulut mengingat Sertu Sriyono adalah teman seangkatan sejak Pendidikan Tamtama Komando. Selain itu, Ucok merasa berhutang budi karena Sriyono adalah orang yang menyelamatkan dirinya saat terjebak dalam Konflik Aceh, 2001 silam.

"Pada saat keluar dari Pintu Lapas itu saya melihat ada yang mendahului saya dan setelah itu Kepala Pengamanan Lapas mogok tidak mau jalan," kata Ucok.

Ia pun mengajak rekan-rekannya mencari pembacok Sertu Sriyono namun karena tak kunjung menemukan. Ia akhirnya mendatangi lapas cebongan untuk mencari Dicky CS. Ia mengaku memutuskan menembak karena penyamarannya sebagai polisi telah terungkap. (Adi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya