KPK Persilakan BPK dan BPKP Laporkan Audit Proyek Pantura

KPK berjanji akan menindaklanjuti jika ada laporan mengenai indikasi tindak pidana korupsi pada proyek itu.

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Jul 2013, 21:28 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2013, 21:28 WIB
johanbudi2-130627c.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak dapat mengawasi secara langsung pengerjaan proyek perbaikan jalan di sepanjang Jalur Pantai Utara (Pantura). Namun KPK berjanji akan menindaklanjuti jika ada laporan mengenai indikasi tindak pidana korupsi pada proyek itu.

"Kalau dalam hasil audit itu dicurigai ada dugaan penyelewengan, itu bisa saja BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) menyerahkan ke KPK untuk ditindaklanjuti," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2013).

"Tapi KPK tidak bisa langsung mengawasi pelaksanaan proyeknya," sambung Johan Budi.

Sementara itu, pemerintah menargetkan perbaikan jalan di sepanjang Jalur Pantura rampung paling lambat 10 hari menjelang Lebaran. Target tersebut dilakukan supaya Jalur Pantura bisa digunakan saat arus mudik berlangsung. (Sul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya