Demokrat: Kalau FPI Dibubarkan, Memang Tak Bisa Bikin Baru?

Ketua Komisi III DPR menilai akan sia-sia bila ormas yang melanggar hukum hanya dibubarkan, karena dapat didirikan lagi dengan nama lain.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jul 2013, 13:48 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2013, 13:48 WIB
pasek-calon130408b.jpg
Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, enggan berbicara tentang pembubaran Front Pembela Islam, ormas yang terlibat bentrok dengan warga di Kendal, Jawa Tengah. Menurutnya, akan sia-sia bila ormas hanya dibubarkan karena nantinya dapat didirikan dengan nama lain.

"Jangan terlalu lembaga sentris, memangnya kalau dibubarkan tidak bisa buat baru lagi?" kata Gede Pasek dalam pesan singkatnya, Jumat (19/7/2013).

Daripada memikirkan soal pembubaran ormas yang melanggar hukum, Gede Pasek lebih menekankan pada pentingnya penegakan hukum pada perilaku ormas yang harus dipertegas. "Cara berpikirnya seharusnya kepada perilaku yang dilakukan manusia, bukan terjebak pada organisasinya semata," tegas Gede.

Aparat harus tegas, kata Gede, menindak pemicu dan pemacu konflik sosial yang terjadi. "Ketidaktegasan aparat hanya akan merembet pada sikap hukum rimba di masyarakat," ujar dia.

Secara tegas, politisi Partai Demokrat itu menyasar pada penegakan hukum terhadap pelakunya. Bila pelaku yang dijerat, lanjut dia, lama-lama organisasinya juga akan surut. Tapi kalau dibiarkan malah berkembang.

"Tindakan hukumnya kan masih terlalu ringan. Coba diproses secara profesional, maka semuanya akan baik kembali. Tapi kalau hukumnya setengah-setengah jalannya, sampai kapan pun akan begini saja," tutupnya.

Sementara itu, 3 anggota FPI telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjadi bentrokan dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Ketiga anggota FPI itu menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dan kepemilikan senjata tajam. (Ado/Yus)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya