700 Napi dan Tahanan Jambi Dapat Remisi Lebaran

"Jadi sekitar 700 orang kita rekomendasikan diberikan remisi dari 2.400 narapidana dan tahanan di Jambi saat Lebaran," kata Suryadi

oleh Riski Adam diperbarui 26 Jul 2013, 14:53 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2013, 14:53 WIB
remisi-iluts130725b.jpg
Perayaan Idul Fitri 1434 Hijriah menjadi bulan berkah bagi para penghuni Lembaga Pemasyarakan (Lapas) di Provinsi Jambi. Sekitar 700 dari 2.400 narapidana dan tahananan direkomendasikan mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jambi.

"Pemberian remisi akan kita berikan pada saat Idul Fitri. Jadi ada sekitar 700 orang yang kita rekomendasikan untuk diberikan remisi dari 2.400 narapidana dan tahanan yang ada di Jambi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi Supriyadi di Jambi, Kamis 25 Juli 2013.

Ia menuturkan, selama Ramadan dirinya berharap para sipir atau petugas lapas bisa menjalankan tugas dengan baik dan fokus. Karena itu, ia meminta agar selama ramadan petugas tidak ada yang mengambil cuti.

"Saya berharap para petugas lapas ini meski menjalani ibadah puasa tetapi bisa bersemangat dalam bertugas. Dan kita juga tidak memberikan cuti selama Ramadan," jelas Supriyadi.

Sedangkan untuk para warga binaan atau para tahanan maupun narapidana, ia berharap bisa menjalankan puasa dengan baik dan khusyuk, sehingga makna kesucian di bulan Ramadan bisa melekat di hati dan jiwa serta menjadi bekal ketika bebas nanti.

Ia juga berpesan agar seluruh warga binaan yang ada di Jambi untuk tidak melakukan aksi nekat seperti yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, sehingga memicu kerusuhan. Apapun keluhan warga binaan, dapat dikomunikasikan dengan baik demi menjaga keamanan dan kenyamanan.

"Kemudian mengimbau kepada narapidana dan tahanan yang ada di Jambi untuk tidak melakukan penuntutan dengan melanggar peraturan yang anarkis. Lakukanlah dengan cara yang baik," demikian Suryadi. (Adi/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya