2 Petugas LP Labuhan Ruku `Disandera` Napi, Polisi Negosiasi

Dua petugas Lapas Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, hingga Minggu (18/8/2013) malam, 'disandera' para napi.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Agu 2013, 00:05 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2013, 00:05 WIB
kerusuhan-lapas-labuhan-ruku3-130818c.jp
Dua petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, hingga Minggu (18/8/2013) malam, 'disandera' para napi. Untuk menenangkan situasi, negoisasi pun dilakukan.

"Masih ada 2 orang petugas di dalam blok. Komandan Kodim, Kapolres dan Plh Kalapas saat ini sedang negosiasi dengan beberapa napi untuk menenangkan situasi," ujar Kepala Humas Ditjen Pas Kemenkum dan HAM Akbar Hadi.

Salin itu, lanjutnya, pihak lapas juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, dan pemadam Kebakaran. Namun jarak lapas yang cukup jauh menjadi kendala para aparat untuk sampai ke lokasi.

Terkait jumlah korban jiwa atas insiden itu, Akbar mengaku belum mendapat informasi. "Info terakhir kondisi Lapas Labuhan Ruku, seluruh gedung perkantoran terbakar, demikian juga dapur. Sedangkan blok C saat ini masih terbakar, mobil Damkar kesulitan menjangkau ke lokasi blok C," ungkap Akbar.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengungkap, kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku diawali dari proses pemindahan 49 orang napi dari Lapas Lubuk Pakam pada Sabtu 17 Agustus kemarin.

Lalu, pada Minggu 18 Agustus pukul 16.00 WIB, saat jam istirahat ada sekelompok napi, yang terdiri dari 5 orang, memanggil sipir penjara yang tengah berjaga. "Kemudian terjadi pemukulan dan napi tersebut berteriak serbu. Ada napi yang bertindak sebagai provokator," kata Ronny.

Karena kerusuhan tersebut, kemudian terjadi pembakaran gedung utama Lapas Labuhan Ruku pada pukul 17.00 WIB. Kebakaran tersebut menjadi kesempatan puluhan napi untuk kabur. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya