23 Napi Kabur dari Lapas Labuhan Ruku Ditangkap, 7 Buron

Dengan tertangkapnya 23 napi, masih ada 7 narapidana yang buron.

oleh Widji Ananta diperbarui 19 Agu 2013, 13:38 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2013, 13:38 WIB
napi-lapas-130819b.jpg
Polisi menangkap 23 narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, setelah terjadi kerusuhan pada Minggu 18 Agustus kemarin. Kini, para napi yang ditangkap itu ditahan di sejumlah kantor polisi.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronnie F Sompie, 14 narapidana ditahan di Mapolsek Labuhan Ruku, 3 ditahan di Mapolsek Limapuluh, 3 orang menyerah ke Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku.

"Sedangkan 2 tahanan diamankan oleh Polres Deli Serdang dan 1 lainnya oleh Polres Asahan," kata Ronni di Jakarta, Senin (19/8/2013). Akibat kerusuhan itu, 30 napi kabur. Dengan tertangkapnya 23 napi, masih ada 7 napi yang buron.

Ratusan napi mengamuk, merusak, dan membakar fasilitas Lapas Labuhan Ruku. Salah satu pemicu kerusuhan diduga karena para napi kecewa dengan pemberian remisi yang dianggap tidak merata. Selain itu, ada pula yang kecewa dengan adanya kutipan liar yang dilakukan sipir. (Eks/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya