Polri memerintahkan jajaran kepolisian daerah memperketat pengamanan di seluruh lapas di Indonesia, menyusul kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku, Batubara, Sumatera Utara.
Â
Seperti dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (19/8/2013), Polri juga memerintahkan jajaran Polda Sumatera Utara untuk menangkap kembali napi yang kabur saat kerusuhan. Jumlahnya tercatat sebanyak 30 narapidana, dan beberapa di antaranya telah ditangkap.
Pasca kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku, Polri langsung bergerak tak hanya menginstruksikan untuk memperketat pengamanan seluruh lapas di Indonesia, namun juga memerintahkan personel Polri untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di tiap daerah.
Langkah itu diambil untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di lapas lain. Polri juga memerintahkan jajaran Polres di Polda Sumatera Utara melakukan penyekatan, serta menangkap kembali para napi yang kabur saat kericuhan pecah.
Sementara menyikapi masalah kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku, Menkumham Amir Syamsudin memastikan pemberian remisi bukanlah pemicu pecahnya kerusuhan pada Minggu 18 Agustus malam.
Rencananya, Menkumham akan merelokasi sebagian napi ke sejumlah lapas, untuk mengurangi beban Lapas Labuhan Ruku yang melebihi kapasitas.
Sebulan setelah kerusuhan berdarah yang menewaskan 5 orang dan lebih dari 100 narapidana kabur dari Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Kerusuhan terulang di Lapas Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Sumut.
Api berkobar hampir melahap seluruh bangunan Lapas Labuhan Ruku. Petugas lapas dibantu polisi dan TNI hanya bisa memantau peristiwa kerusuhan diluar pelataran lapas. Upaya meredam kerusuhan oleh petugas dibalas amuk warga binaan dengan lemparan batu dari dalam lapas. (Tnt/Sss)
Â
Seperti dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Senin (19/8/2013), Polri juga memerintahkan jajaran Polda Sumatera Utara untuk menangkap kembali napi yang kabur saat kerusuhan. Jumlahnya tercatat sebanyak 30 narapidana, dan beberapa di antaranya telah ditangkap.
Pasca kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku, Polri langsung bergerak tak hanya menginstruksikan untuk memperketat pengamanan seluruh lapas di Indonesia, namun juga memerintahkan personel Polri untuk berkoordinasi dengan pemangku kepentingan di tiap daerah.
Langkah itu diambil untuk menghindari terulangnya kejadian serupa di lapas lain. Polri juga memerintahkan jajaran Polres di Polda Sumatera Utara melakukan penyekatan, serta menangkap kembali para napi yang kabur saat kericuhan pecah.
Sementara menyikapi masalah kerusuhan di Lapas Labuhan Ruku, Menkumham Amir Syamsudin memastikan pemberian remisi bukanlah pemicu pecahnya kerusuhan pada Minggu 18 Agustus malam.
Rencananya, Menkumham akan merelokasi sebagian napi ke sejumlah lapas, untuk mengurangi beban Lapas Labuhan Ruku yang melebihi kapasitas.
Sebulan setelah kerusuhan berdarah yang menewaskan 5 orang dan lebih dari 100 narapidana kabur dari Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan. Kerusuhan terulang di Lapas Labuhan Ruku Kabupaten Batubara, Sumut.
Api berkobar hampir melahap seluruh bangunan Lapas Labuhan Ruku. Petugas lapas dibantu polisi dan TNI hanya bisa memantau peristiwa kerusuhan diluar pelataran lapas. Upaya meredam kerusuhan oleh petugas dibalas amuk warga binaan dengan lemparan batu dari dalam lapas. (Tnt/Sss)