Ketua BPK: Audit Hambalang Hanya Ada 1 Versi

Hadi menolak membeberkan audit Hambalang mana yang asli. Apakah yang tercantum 18 inisial anggota DPR atau bukan.

oleh Riski Adam diperbarui 29 Agu 2013, 14:29 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2013, 14:29 WIB
ketua-bpk130829b.jpg
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo memastikan audit investigasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Desa Hambalang hanya ada 1 versi.

"BPK hanya punya 1 laporan. Keterangan BPK 23 Agustus semua buat KPK dan DPR," kata Hadi Poernomo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Namun, Hadi menolak membeberkan audit Hambalang mana yang asli. Apakah yang tercantum 18 inisial anggota DPR atau bukan. "Saya minta maaf. Karena memang kami tidak boleh membuka. Tanyakan ke yang lain, karena rahasia," ujarnya.

Hadi pun membantah, ada politisasi dalam audit Hambalang. "Independensi BPK sudah bagus sekali. Kami independen, tidak ada kongkalikong. Pokoknya ada pemeriksaan semua. Semuanya saya minta maaf, ini rahasia," ujarnya.

KPK menyatakan audit Hambalang yang dimilikinya adalah yang tercantum inisial 18 anggota DPR. "Yang kami punya ada inisialnya, jumlahnya 18 orang. Tapi KPK tidak tahu anggota Dewan atau pihak lainnya. Kami belum confirm ke BPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Menurut Bambang, dokumen yang dimilikinya itu memiliki judul Laporan Hasil Audit Investigasi Tahap 2. "Itu nama laporannya," ujarnya.

Sementara itu, DPR mengaku dokumen audit yang dimiliki tidak tercantum inisial legislator. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengklaim, audit yang dimilikinya asli dan langsung disampaikan BPK.

"Saya baru tadi malam baca salinan dokumen resmi yang disampaikan Ketua BPK. Saya bolak-balik dari ratusan halaman, saya tidak mendapatkan 15 nama inisial di situ," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (28/8/2013).

Dua dokumen audit Hambalang yang dimiliki Liputan6.com memang berbeda. Dokumen yang pertama kali diterima dibeberkan peran para legislator yang saat itu duduk di Komisi X DPR. Bahkan para anggota DPR menerima aliran dana hingga Rp 7,3 miliar.

Sementara dokumen versi lain, inisial-inisial anggota DPR itu hilang. Dalam dokumen kedua ini, disebutkan mengenai peran petinggi Kementerian Keuangan serta peran dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng. (Ary/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya