Sebanyak 11 tokoh resmi menjadi peserta konvensi penjaringan Calon Presiden dari Partai Demokrat. Namun, 11 orang itu diminta memiliki rekening khusus untuk mengedepankan transparansi dan mengindari adanya dana-dana yang mencurigakan.
"Dalam aturan main kita kemarin, peserta wajib membuka rekening khusus untuk biaya dia sebagai peserta konvensi dan harus melaporkannya ke komite," kata anggota Komite Konvensi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan di Cikini, Jakarta, Sabtu (31/8/2013).
Rekening khusus itu, Hinca menambahkan, dilakukan peserta konvensi saat melakukan kegiatan sosialisasi di luar dari jadwal konvensi. Lantaran, untuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan komite kepada masing-masing peserta anggarannya berasal dari komite. Tetapi, kalau peserta melakukan sosialisasi di luar agenda yang telah ditentukan komite maka peserta tersebut harus membiayai sendiri.
"Iya, biar kita cek dari situ, jadi tranparansi dengan rekening khusus itu, itu bentuk transparansi yang kita lakukan," ungkap Hinca.
Namun, Hinca menambahkan Komite tidak membatasi anggaran dana sosialisasi yang dimiliki para peserta. "Angkanya tidak bisa dibatasi, pengen 10 perak ada yang seratus ya fluktuasi. Silakan yang penting transparansi, tapi yang kita nyatakan dalam aturan main itu, sumber dana yang harus bisa dipertangungjawabkan secara halal," tukas Hinca. (Adi)
"Dalam aturan main kita kemarin, peserta wajib membuka rekening khusus untuk biaya dia sebagai peserta konvensi dan harus melaporkannya ke komite," kata anggota Komite Konvensi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan di Cikini, Jakarta, Sabtu (31/8/2013).
Rekening khusus itu, Hinca menambahkan, dilakukan peserta konvensi saat melakukan kegiatan sosialisasi di luar dari jadwal konvensi. Lantaran, untuk kegiatan sosialisasi yang dilakukan komite kepada masing-masing peserta anggarannya berasal dari komite. Tetapi, kalau peserta melakukan sosialisasi di luar agenda yang telah ditentukan komite maka peserta tersebut harus membiayai sendiri.
"Iya, biar kita cek dari situ, jadi tranparansi dengan rekening khusus itu, itu bentuk transparansi yang kita lakukan," ungkap Hinca.
Namun, Hinca menambahkan Komite tidak membatasi anggaran dana sosialisasi yang dimiliki para peserta. "Angkanya tidak bisa dibatasi, pengen 10 perak ada yang seratus ya fluktuasi. Silakan yang penting transparansi, tapi yang kita nyatakan dalam aturan main itu, sumber dana yang harus bisa dipertangungjawabkan secara halal," tukas Hinca. (Adi)