Komisaris Besar Polisi Suyono dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Lampung. Sanksi pemecatan perwira menengah itu lantaran terbukti positif memakai narkoba jenis sabu dari hasil penyidikan Divisi Provesi dan Pengamanan Polri.
"Maka sejak tanggal 24 September 2013 Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono, M.M dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri," klata Kepala Bidang Produksi dan Dokumentasi Polri Kombes Pol Hilman Thayib di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Pemecatan Suyono dari jabatannya sebagai Irwasda berdasarkan keputusan Kapolri melalui surat telegramnya bernomor: ST/1888/IX/2013 tanggal 24 September 2013 Tentang Pamen Polri, yang dibebaskan Dari Jabatan Lama atau Dimutasikan Dalam Jabatan Baru.
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Budi Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Bengkulu. "Hal itu berdasar pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/659/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polri," ungkap dia.
Kombes Suyono ditangkap Tim Divisi Propam Polri di sebuah kamar hotel bintang 3 di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa 17 September 2013 malam.
Berdasarkan informasi, Kombes S ditangkap ketika sedang pesta narkoba jenis sabu bersama seorang wanita. Namun Polri berdalih, saat diamankan Kombes S tidak sedang memakai narkoba melainkan terlibat keributan dengan istrinya. (Rmn/Ism)
"Maka sejak tanggal 24 September 2013 Irwasda Polda Lampung atas nama Kombes Pol Suyono, M.M dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri," klata Kepala Bidang Produksi dan Dokumentasi Polri Kombes Pol Hilman Thayib di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Pemecatan Suyono dari jabatannya sebagai Irwasda berdasarkan keputusan Kapolri melalui surat telegramnya bernomor: ST/1888/IX/2013 tanggal 24 September 2013 Tentang Pamen Polri, yang dibebaskan Dari Jabatan Lama atau Dimutasikan Dalam Jabatan Baru.
Sebagai penggantinya, Kapolri menunjuk Kombes Pol Budi Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Bengkulu. "Hal itu berdasar pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/659/IX/2013 tanggal 24 September 2013 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polri," ungkap dia.
Kombes Suyono ditangkap Tim Divisi Propam Polri di sebuah kamar hotel bintang 3 di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Selasa 17 September 2013 malam.
Berdasarkan informasi, Kombes S ditangkap ketika sedang pesta narkoba jenis sabu bersama seorang wanita. Namun Polri berdalih, saat diamankan Kombes S tidak sedang memakai narkoba melainkan terlibat keributan dengan istrinya. (Rmn/Ism)