Seorang wanita pingsan saat rumahnya dieksekusi petugas di Sukoharjo, Jawa Tengah. Rumah yang dihuni warga bernama Mardi itu dieksekusi karena akte kepemilikan sudah diatasnamakan orang lain.
Liputan 6 SCTV, Jumat (27/9/2013) memberitakan, eksekusi rumah itu diwarnai ketegangan antara petugas dengan istri Mardi. Istri Mardi menangis saat barang-barangnya dikeluarkan paksa petugas. Wanita ini akhirnya pingsan dan harus digotong petugas.
Rumah ini dieksekusi karena akte rumah sudah diatasnamakan orang lain. Menurut pengakuan Mardi, dirinya telah ditipu orang yang menjual rumah itu tanpa seizinnya kepada orang lain.
Sejauh ini keluarga Mardi selaku termohon eksekusi telah berupaya melakukan banding hingga Mahkamah Agung. Namun upaya hukum yang dilakukan Mardi ditolak oleh hakim MA. (Eks/Yus)
Liputan 6 SCTV, Jumat (27/9/2013) memberitakan, eksekusi rumah itu diwarnai ketegangan antara petugas dengan istri Mardi. Istri Mardi menangis saat barang-barangnya dikeluarkan paksa petugas. Wanita ini akhirnya pingsan dan harus digotong petugas.
Rumah ini dieksekusi karena akte rumah sudah diatasnamakan orang lain. Menurut pengakuan Mardi, dirinya telah ditipu orang yang menjual rumah itu tanpa seizinnya kepada orang lain.
Sejauh ini keluarga Mardi selaku termohon eksekusi telah berupaya melakukan banding hingga Mahkamah Agung. Namun upaya hukum yang dilakukan Mardi ditolak oleh hakim MA. (Eks/Yus)