Aparat Dishub DKI Semprot Juru Parkir Liar di Cikini

Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan razia parkir liar dengan mencabut pentil kendaraan yang kedapatan parkir liar.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Okt 2013, 12:11 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2013, 12:11 WIB
semprot-parkir-liar-131001b.jpg
Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus melakukan razia parkir liar dengan mencabut pentil kendaraan yang kedapatan parkir liar di sembarang tempat. Tak hanya merazia kendaraan yang parkir di sembarang tempat, Dishub DKI juga menyemprot petugas parkir liar di Jalan Cikini, Jakarta Pusat.

"Kamu surat izin penugasan parkirnya? Mana?" teriak Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Dalop) Dishub DKI Jakarta Andi JP kepada pemuda yang menjadi juru parkir, Selasa (1/10/2013).

Namun petugas berseragam parkir berwarna biru tersebut tak dapat menunjukkan surat tugas parkir. Karena tak dapat menunjukkan surat tugas, Dishub DKI mencopot seragam petugas parkir tersebut. Petugas itu pun hanya diam dan menundukkan kepalanya dimarahi Andi JP.

"Kamu yang bekingi siapa? Jangan diam saja. Kamu bisa lihat kan ini di bawah rambu dilarang parkir? Jangan lagi-lagi kamu parkirin kendaraan di sini," kata Andi lagi.

Kepada Liputan6.com, Andi menegaskan akan terus memantau parkir-parkir liar tersebut. "Akan kami telusuri terus ya. Tadi sih dia nggak ngomong apa-apa siapa yang bekingi parkir liar di sini," kata Andi. (Mvi/Yus)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya