Ridwan Noor alias Rio alias Tompel (18) yang ditangkap polisi akibat melukai 14 penumpang bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu - Grogol pada Jumat 4 Oktober lalu ternyata telah beberapa kali berbuat onar.
Dalam catatan kepolisian, Ridwan Noor yang merupakan siswa sebuah sekolah kejuruan mesin di Jakarta Pusat itu sebelumnya telah berurusan dengan hukum sebanyak 2 kali.
"Pelaku ini juga anak bermasalah. Tahun 2012 dia diamankan Polsek Taman Sari, Jakarta Barat karena membajak bus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (7/10/2013).
Tidak hanya itu, pelaku yang akrab disapa Tompel ini juga pernah diamankan Polsek Matraman, Jakarta Timur pada 2011 karena kasus tawuran antar pelajar.
"Saat itu usianya masih 16 tahun, jadi dikembalikan kepada keluarga, tidak diproses hukum," jelas Rikwanto.
Namun Rikwanto memastikan tersangka yang kini terlibat kasus penyiraman air keras jenis air soda api itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saat ini akan diproses di peradilan umum karena usianya sudah cukup," ucap Rikwanto. (Tnt/Sss)
Dalam catatan kepolisian, Ridwan Noor yang merupakan siswa sebuah sekolah kejuruan mesin di Jakarta Pusat itu sebelumnya telah berurusan dengan hukum sebanyak 2 kali.
"Pelaku ini juga anak bermasalah. Tahun 2012 dia diamankan Polsek Taman Sari, Jakarta Barat karena membajak bus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (7/10/2013).
Tidak hanya itu, pelaku yang akrab disapa Tompel ini juga pernah diamankan Polsek Matraman, Jakarta Timur pada 2011 karena kasus tawuran antar pelajar.
"Saat itu usianya masih 16 tahun, jadi dikembalikan kepada keluarga, tidak diproses hukum," jelas Rikwanto.
Namun Rikwanto memastikan tersangka yang kini terlibat kasus penyiraman air keras jenis air soda api itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saat ini akan diproses di peradilan umum karena usianya sudah cukup," ucap Rikwanto. (Tnt/Sss)