Terkait Kasus Akil Mochtar, Ketua Majelis Hakim Sambangi KPK

Ketua Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi, Harjono dan anggotanya yakni Hikmahanto Juwana.

oleh Sugeng Triono diperbarui 09 Okt 2013, 20:45 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2013, 20:45 WIB
harjono-mkh-131009c.jpg
Ketua Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi, Harjono dan anggotanya yakni Hikmahanto Juwana menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu malam. Kedatangan keduanya, bermaksud untuk berkoordinasi dengan KPK terkait kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

"(Yang dibutuhkan) keterangan tentang pak Akil. Saya belum tahu KPK punya apa, dan KPK izinkan kita untuk apa,"  kata ujar Harjono di Gedung KPK, Jakarta.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan bahwa kedatangan pihak Majelis Kehormatan Hakim itu guna melakukan koordinasi terkait pemeriksaan Akil Mochtar oleh Majelis Kehormatan.

"Koordinasi, sepertinya soal itu. Ditemui oleh Ketua KPK (Abraham Samad), Pak Zul (Zulkarnaen) dan Pak Adnan (Adnan Pandu Praja). Ada Deputi Penindakan (Warih Sardono) juga," ujar Johan saat dikonfirmasi. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya