Akhirnya warga Buaran, Jakarta Timur yang membangun rumah tanpa izin di atas lahan Pemprov DKI menyerah juga. Lebih dari 1.000 petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian memasang pagar pembatas di lokasi pembongkaran bangunan di Buaran. Barang-barang milik warga dibantu untuk dipindahkan.
Petugas Satpol PP ini kembali mendatangi kawasan Buaran dan memindahkan barang-barang milik warga yang mencoba bertahan. Petugas ingin memasang pagar agar daerah tersebut tidak ditempati lagi secara liar. Upaya persuasif pun coba dilakukan petugas kepada penghuni yang masih membandel.
Belakangan, lahan yang digusur ini diklaim sebagai milik PT Graha Cipta Karisma. Dibantu Satpol PP, rumah-rumah tanpa izin mendirikan bangunan ini pun dihancurkan karena menolak untuk dipindahkan. Padahal sebagian besar penghuni lain sudah pindah setelah menerima uang kerohiman.
Di tengah penggusuran, seperti tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (12/10/2013), tanpa diketahui asalnya, api muncul di tengah bangunan semi permanen ini.
Pada 9 Oktober 2013 lalu, penggusuran yang dilakukan Satpol PP mendapat perlawanan dari warga yang mengaku memiliki tanah dan menyewa selama belasan tahun. Rabu dini hari itu, warga yang menolak penggusuran memblokade Jalan I Gusti Ngurah Rai, Buaran, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, halte busway Buaran yang tidak ada hubungannya dengan masalah penggusuran pun dibakar warga. Akibatnya warga Jakarta lain juga menderita karena layanan transportasinya terganggu hinga kini. (Rmn/Sss)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
[VIDEO] 1.000 Satpol PP Dikerahkan, Warga Buaran pun Menyerah
Petugas ingin memasang pagar agar daerah tersebut tidak ditempati lagi secara liar. Upaya persuasif pun coba dilakukan petugas kepada warga.
diperbarui 12 Okt 2013, 17:24 WIBDiterbitkan 12 Okt 2013, 17:24 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya