Neneng binti Nacing (20) terdakwa kasus pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi (22) akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang.
Wanita yang kerap mengenakan cadar ini dijadwalkan akan mendengarkan vonis hakim sekitar pukul 13.00 WIB. Kuasa Hukum Neneng, Eka Purnama Sari mengatakan kliennya itu telah siap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis ini.
"Neneng Insya Allah siap jalani sidang ini. Kemarin dia sudah bicara dengan kami," kata Eka saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dalam sidang pembacaan tuntutan lalu, Neneng dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 5 tahun penjara. Menanggapi hal tersebut, Eka berharap agar majelis hakim dalam sidang putusan ini dapat mempertimbangkan hukuman 5 tahun penjara bagi kliennya itu.
"Kami berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan hukuman Neneng. Karena fakta-fakta kejadian tersebut juga sudah dibuka semua dalam persidangan. Korban Muhyi juga sudah akui bahwa dia melakukan kekerasan seksual," tambah Eka.
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat 11 Oktober 2013 lalu, jaksa menjatuhkan tuntutan 5 tahun karena menilai Neneng bersalah dengan sengaja memotong kelamin Abdul Muhyi, serta mengambil telepon genggam milik pria itu. Neneng dinyatakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan, serta Pasal 361 KUHP tentang Pencurian. (Riz/Yus)
Neneng Tersangka Pemotong Kelamin Divonis Hari Ini
Neneng binti Nacing (20) terdakwa kasus pemotongan alat kelamin akan menghadapi vonis hakim
diperbarui 22 Okt 2013, 09:11 WIBDiterbitkan 22 Okt 2013, 09:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Membuat Es Teller, Minuman Lezat dan Segar yang Bisa Dibuat di Rumah
VIDEO: Helikopter Israel Terlihat Tembakkan Rudal di Atas Wilayah Perbatasan dengan Lebanon
VIDEO: Perayaan ke-79 Hut TNI, Sejumlah Ruas Jalan Ditutup
Kisah Gus Dur Bongkar Samaran Wali yang Bersembunyi, Diungkap KH Said Aqil Siradj
6 Potret Sepatu Hasil Modifikasi Sendiri, Tahan Malu Jika Dipakai
Jokowi Minta TNI Kawal Transisi Pemerintahan: Jangan Sampai Ada Riak yang Ganggu Keamanan
Lebanon Terima Bantuan Medis Pertama dari PBB, Bisa Obati Ribuan Orang
Jokowi Puji Prabowo di Upacara HUT TNI: Terima Kasih Telah Tingkatkan Kekuatan Pertahanan Indonesia
5 Tanda Pasanganmu Bosan dengan Hubungan, Segera Atasi Sebelum Terlambat
Ma’ruf Amin Minta TNI Kawal Transisi Pemerintah Secara Aman dan Damai
Sambut HUT Ke-79 TNI, Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi
Rail Clinic KAI Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Lampung