Neneng binti Nacing (20) terdakwa kasus pemotongan alat kelamin Abdul Muhyi (22) akan menghadapi vonis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang.
Wanita yang kerap mengenakan cadar ini dijadwalkan akan mendengarkan vonis hakim sekitar pukul 13.00 WIB. Kuasa Hukum Neneng, Eka Purnama Sari mengatakan kliennya itu telah siap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis ini.
"Neneng Insya Allah siap jalani sidang ini. Kemarin dia sudah bicara dengan kami," kata Eka saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dalam sidang pembacaan tuntutan lalu, Neneng dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 5 tahun penjara. Menanggapi hal tersebut, Eka berharap agar majelis hakim dalam sidang putusan ini dapat mempertimbangkan hukuman 5 tahun penjara bagi kliennya itu.
"Kami berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan hukuman Neneng. Karena fakta-fakta kejadian tersebut juga sudah dibuka semua dalam persidangan. Korban Muhyi juga sudah akui bahwa dia melakukan kekerasan seksual," tambah Eka.
Pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat 11 Oktober 2013 lalu, jaksa menjatuhkan tuntutan 5 tahun karena menilai Neneng bersalah dengan sengaja memotong kelamin Abdul Muhyi, serta mengambil telepon genggam milik pria itu. Neneng dinyatakan melanggar Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan, serta Pasal 361 KUHP tentang Pencurian. (Riz/Yus)
Neneng Tersangka Pemotong Kelamin Divonis Hari Ini
Neneng binti Nacing (20) terdakwa kasus pemotongan alat kelamin akan menghadapi vonis hakim
Diperbarui 22 Okt 2013, 09:11 WIBDiterbitkan 22 Okt 2013, 09:11 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 21 Februari 2025
Dilantik Prabowo Jadi Gubernur Sumut, Bobby Nasution Selaraskan Program dengan Pemerintah Pusat
Rutan Tarutung Razia Insidentil untuk Pastikan Zero Halinar, Barang-Barang Ini yang Ditemukan
Kejar Victor Osimhen, Manchester United Diganggu 2 Klub Eropa
Gubernur Pramono Anung Sebut Warga Jakarta Tak Butuh Program Mobil Curhat
Kisah Kapal Apung Lampulo Jadi Saksi Bisu Tsunami Aceh 2004
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2025 Kemenag Lengkap Seluruh Indonesia, Download di Sini
Astronom Temukan Planet Layak Huni dengan Orbit Ekstrem
Menurut UAH Hisab Umat Sekarang akan Lebih Detail daripada Orang Terdahulu, Kenapa?
Singkirkan Man City, Ini Torehan Hattrick Kylian Mbappe Selama di Liga Champions UEFA
Sinopsis Film Misteri Rumah Darah, Tayang 6 Maret 2025
Mengenal Air Tertua di Bumi Berusia 2 Miliar Tahun