PPI: Tafsir UU Ormas Ketua Fraksi Demokrat Berbahaya

Hubungan Partai Demokrat dan ormas bentukan Anas Urbaningrum, yakni PPI, makin meruncing.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Okt 2013, 16:09 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2013, 16:09 WIB
nurhayati-demokrat130622b.jpg
Hubungan Partai Demokrat (PD) dan ormas bentukan Anas Urbaningrum, yakni Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), makin memanas. Apalagi setelah Wakil Ketua Umum PD Nurhayati Ali Assegaf menyarankan pembubaran PPI.

Pernyataan Nurhayati itu memancing respons dari PPI. Ketua Fraksi Demokrat di DPR itu dinilai tak paham mengenai Undang-undang Ormas dan melanggar ketentuan Pasal 21 dan 59.

"Pernyataan Nurhayati merupakan tafsir paling kasar terhadap UU Ormas. Tentu tafsir ini sangat berbahaya," kata Juru bicara PPI, Ma'mun Murod Al-Barbasy di Senayan, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Karena itulah, Ma'mun menyayangkan pernyataan Nurhayati. Apalagi ucapan itu keluar dari mulut seorang anggota DPR, yang juga pemimpin Fraksi PD.

"Semestinya dia berkewajiban dan harus bisa mengawal dengan baik produk undang-undang yang dihasilkan DPR," pungkas Ma'mun.

Sementara Nurhayati menilai, ormas yang didirikan Anas pasca-bercerai dengan Partai Demokrat itu tidak seharusnya menyudutkan pemerintah. Dan jika pembentukan PPI terus berseberangan dengan SBY, maka sebaiknya dibubarkan saja.

"Apa maksud dan tujuan PPI diadakan? Kalau itu maksud dan tujuannya untuk terus berseberangan dengan Presiden, tutup saja, dan itu hak pemerintah," ucap Nurhayati, Senin 21 Oktober 2013 kemarin. (Ndy/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya