Disdik DKI Bantah Munculkan Anggaran `Siluman` di APBD 2012

Taufik mengatakan tiba-tiba ada pengadaan alat pemadam api ringan untuk sekolah Rp 4 miliar di APBD Penetapan tapi tidak digunakan pihaknya.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 01 Nov 2013, 14:39 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 14:39 WIB
hutang-dki-iluts130719b.jpg
Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto membantah dinas yang dipimpinnya memasukkan kembali anggaran yang telah dikoreksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pernyataan tersebut terkait rilis yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yang menyebut ada anggaran siluman di APBD 2012.

"Saya pikir, saya nggak mengatakan kalau itu anggaran siluman. Anggaran yang muncul tidak dari usulan Dinas Pendidikan," ujar Taufik di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Dalam pembahasan anggaran, ia menjelaskan, Disdik DKI didampingi langsung BPKP, yaitu Kepala Perwakilan BPKP DKI Jakarta dan turut melibatkan seluruh Kadisdik, Kasudin, Kabid, Kepala UPT, Kasie Sarpras 11 Sudin hingga Ketua Panitia Lelang, Rabu 30 Oktober 2013 lalu. Setelah pembahasan anggaran di internal Disdik DKI, anggaran tersebut diserahkan kepada Bappeda DKI serta DPRD DKI.

Taufik mengatakan, anggaran yang muncul tiba-tiba tahun 2012 adalah pengadaan alat pemadam api ringan untuk sekolah senilai Rp 4 miliar di APBD Penetapan. Padahal, pengadaan itu adalah tugas pokok dan fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI.

Lalu, sambungnya, ternyata dalam APBD Perubahan, program tersebut kembali muncul dengan angka yang lebih tinggi Rp 21 miliar dengan tipe terbaru. Sehingga, pada akhirnya Disdik DKI pun tidak melaksanakan lelang pengadaan itu dan anggarannya dibiarkan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

"Selain pengadaan alat pemadam kebakaran di sekolah, ada juga anggaran lain yang tiba-tiba muncul, yaitu kegiatan Test Of English for Communication. Tes itu sebenarnya untuk SMA SMK, tapi kok muncul untuk SD. Jadi, saya kira tidak ada manfaatnya, dan kita tidak lakukan," ujar Taufik.

Nantinya, Disdik DKI menggunakan e-catalog untuk pengadaan barang, seperti meja, kursi, lemari, laptop, proyektor, dan alat peraga dengan mempertimbangkan asas waktu, asas manfaat, asas administrasi, dan asas kelayakan harga (e-catalog dan survei pasar).

"Sekarang yang masih ada di e-catalog baru alat tulis kantor dan alat berat. Kami juga sudah bersurat ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah)," tukas Taufik. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya