Kapolri Panggil Anggota Polisi Penerima Aliran Dana Aiptu Labora

Kapolri Jenderal Sutarman sudah memanggil anggota Polri yang diduga menerima aliran uang dari tersangka dugaan suap Aiptu Labora Sitorus.

oleh Edward Panggabean diperbarui 14 Nov 2013, 10:52 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2013, 10:52 WIB
sutarman-131101c.jpg
Kapolri Jenderal Sutarman sudah memanggil anggota polisi yang diduga menerima aliran uang dari Aiptu Labora Sitorus, tersangka kasus illegal loging, penimbunan BBM, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Namun Sutarman masih merahasiakan siapa-siapa pejabat Polri yang di pangil tersebut.

"Sudah kami panggil, hasilnya nanti," ujar Sutarman usai upacara HUT ke-68 Brimob di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Rabu (14/11/2013).

Sutarman juga membocorkan adanya anggota Polri yang terlibat dalam pusaran kasus dugaan korupsi yang saat ini tengah diselidiki itu. Namun dia belum mengkungkapkan siapa anggota itu.

"Tapi kita juga menyelidiki sinyalemen adanya anggota kita yang terlibat (kasus korupsi)," ungkap dia.

Terkait adanya 25 kasus korupsi versi IPW yang mandek di penyidikan Bareskrim Mabes Polri. Sutarman mengakui penanganan kasus itu tengah di proses. "Untuk kasus-kasus yang belum terungkap ini masih dalam proses," ungkap dia.

Dalam kasus ini, sedikitnya ada 33 pejabat Polri penerima dana Labora. Menurut data yang disampaikan IPW dari Januari 2012 hingga Maret 2013, Aiptu Labora Sitorus memberi setoran kepada 33 pejabat Polri, mulai dari kapospol, kapolsek, kasat, kapolres, propam, direktur, ajudan kapolda, Kapolda sampai kepada pejabat di Mabes Polri.

Total uang Labora yang mengalir ke para pejabat Polri selama 15 bulan itu mencapai Rp10.950.450.000. Aliran dana tersebut diberikan dengan dua cara, melalui tunai dan transfer. (Mvi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya