Rusuh MK, Cawagub Maluku: Tak Ada yang Menggerakkan

Daud mengaku sudah menjalani pemeriksaan polisi. Dari pemeriksaan itu, Daud mengaku ditanyakan soal berbagai hal.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 15 Nov 2013, 14:30 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2013, 14:30 WIB
ricuh-mk-131114c.jpg
Calon Wakil Gubernur Maluku Daud Sangadji merupakan 1 dari 15 orang yang diperiksa polisi dalam kasus rusuh sidang Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin. Daud menegaskan, aksi massa pendukungnya itu terjadi secara spontan.

"Massa spontanitas memang, saya yakin itu. Tidak ada yang menggerakkan," kata Daud Sangadji sesaat pergi meninggalkan Polres Jakarta Pusat menuju Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/11/2013).

Daud mengaku sudah menjalani pemeriksaan polisi. Dari pemeriksaan itu, Daud mengaku ditanyakan soal berbagai hal termasuk tudingan pengerahan massa. Tetapi, Daud membantah mengerahkan massa.

"Seputar kejadian itu saja. Yang saya alami dan saya lihat, saya sampaikan," jelas pria yang bersengketa di MK ini.

Dari kasus rusuh sidang MK kemarin, polisi sudah menetapkan 2 tersangka. Sementara, 13 orang lainnya termasuk Daud masih menjalani pemeriksaan. Dan semua yang diperiksa sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Daud ditangkap polisi saat berada di sebuah kedai kopi di Wisma Nusantara, Jakarta, Kamis petang kemarin. Ia langsung dibawa ke Mapolres Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan. (Ism/Yus)

[baca juga: Ricuh Sidang MK, Cawagub Maluku Daud Sangaji Dicokok]

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya