Jaringan Abu Roban Pasang 21 Bom di Glodok, Tak Ada yang Meledak

Namun, dari 21 bom yang dipasang kelompok teroris tersebut di pasar elektronik itu tak satu pun yang meledak.

oleh Edward Panggabean diperbarui 18 Nov 2013, 15:40 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2013, 15:40 WIB
bom-ilustrasi-130715b.jpg
Anggota jaringan teroris Abu Roban, Agung Fauzi alias Lukman alias Junaedi, terdakwa perencana pengeboman Kedubes Myanmar kembali menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Selatan. Dalam sidang yang menghadirkan 2 saksi tersangka Agus Widarto alias Masuri alias Agus Nangka dan terpidana Ali Sannang terungkap, kelompok Abu Roban ingin ledakkan Pasar Glodok

Dalam kesaksiannya, Agus membenarkan rencana kelompok Abu Roban yang mau membakar Pasar Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Februari 2012 silam. Namun, menurutnya 21 bom yang dipasang kelompok teroris tersebut di pasar elektronik itu tak satu pun yang meledak.

"Nggak ada bom yang meledak," kata Agus yang menjadi saksi untuk Agung Fauzi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013).

Selain itu, Agus juga mengaku kerap menerima aliran uang dari Abu Roban sebesar Rp 5 juta, Rp 10 juta, Rp 44 juta, Rp20 juta, dan Rp 115 juta untuk membeli mobil. Namun, Ia membantah mengetahui asal muasal uang tersebut. "Saya tidak tahu," kata Agus.

Kelompok Santoso

Dari keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa, Ali Sannang mengaku kelompok Abu Roban berafiliasi dengan kelompok Santoso yang merupakan buronan Densus 88 saat ini.

"Saya lihat terdakwa (Agung Fauzi) saat mau pelaksanaan latihan militer dengan Santoso di Gunung Biru, Desa Taman Jeka Poso, Sulawesi Tengah," kata Ali di persidangan yang sama.

Namun, menurutnya pelatihan tersebut urung dilaksanakan karena ada operasi polisi atas kasus pembunuhan 2 polisi di Desa Tamanjeka, Poso. "Terdakwa ikut dalam pelarian bersama kami," imbuh Ali.

Jaksa Penuntut Umum Fitrah mencoba mengaitkan peranan terdakwa yng tergabung dalam kelompok Abu Roban dengan kelompok Abu Uswah di Sulsel. Namun, Agus Nangka yang dihadirkan sebagai saksi mengaku tidak tahu. "Saya tidak tahu tujuan (Abu Roban) dikirim ke Makasar," kata saksi Agus.

Namun jaksa dapat mengaitkan peranan terdakwa Agung Fauzi dan kelompok Abu Roban dalam pengadaan senjata api serta rencana pembakaran Pasar Glodok. "Benar (pembayaran senpi Revolver). Uang itu diperoleh dari Abu Roban minta saya bayar (Rp 5 juta)," ujar Agus.

Jaringan Abu Roban merupakan kelompok teroris yang melakukan aksi perampokan di beberapa bank di berbagai daerah. Diantaranya Bank BRI di wilayah Lampung, Jawa Tengah, dan Jawa Barat (Tasikmalaya dan Bandung). Perampokan itu untuk mendanai aksi teror mereka. Kegiatan perampokan ini dipahami sebagai Fa'i oleh kelompok tersebut yaitu merampas harta orang kafir. (Adi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya