Periksa Andi Mallarangeng, KPK Dalami Ijon Proyek Hambalang

KPK kembali memeriksa Andi Mallarangeng untuk mendalami keterangan tentang adanya ijon dalam anggaran untuk proyek Hambalang.

oleh Oscar Ferri diperbarui 18 Nov 2013, 20:42 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2013, 20:42 WIB
andi-mallarangeng-8-131017c.jpg
Andi Alfian Mallarangeng kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

KPK mengatakan pemeriksaan Andi dimaksudkan untuk mendalami dugaan adanya ijon (uang pelicin) pengajuan anggaran multiyears terhadap pembangunan P3SON.

"Kalau itu penjelasan dari pihak terperiksa, tentu ada hal-hal yang ditanyakan oleh penyidik soal itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Senin (18/11/2013).

Johan menambahkan, dalam penyidikan kasus P3SON, KPK tengah membidik kasus ini sejak perencanaan sampai pada penggunaan anggaran. Khususnya adanya ijon supaya penganggaran pembangunan P3SON berubah dari single years ke multiyears. "Jadi kalau itu ditanyakan berarti keterangan itu dibutuhkan penyidik," ujarnya.

Terkait pemeriksaan ini, kuasa hukum Andi Mallarangeng, Harry Pontoh, menegaskan kliennya tidak mengetahui adanya ijon dalam proses pengajuan anggaran multiyears terhadap pembangunan P3SON. Menurut Harry, ijon sudah ada sebelum Andi menjabat Menpora. (Ado)



Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya