Diduga Terima Dana Akil Mochtar, Pedangdut Rya Fitria Datangi KPK

Rya pernah menyampaikan, dana yang diberikan Akil merupakan bayarannya mengisi acara kampanye pilkada.

oleh Sugeng Triono diperbarui 21 Nov 2013, 10:52 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2013, 10:52 WIB
rya-fitria-131121b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa penyanyi dangdut, Rya Fitria, terkait kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Akil Mochtar.

Didampingi kuasa hukumnya, Rya yang dikenal sebagai jebolan salah satu ajang pencarian bakat ini mengaku akan diperiksa sebagai saksi. (Baca juga: Jawaban Rya Fitriani)

"Klien kami akan memberikan penjelasan sebagai saksi untuk perkara Pak Akil Mochtar," ujar kuasa hukum Rya, M Jaya, setibanya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Mengenakan busana serba hitam, Rya tak berkomentar apa pun. Ia langsung memasuki lobi gedung KPK.

Sebelumnya, Rya juga pernah menyampaikan bahwa dana yang diberikan Akil merupakan bayarannya mengisi acara kampanye Akil saat akan maju sebagai kepala daerah di Kalimantan Barat pada 2007.

Ia juga menuturkan, honor menyanyinya selama mengisi acara kampanye Akil di Kalimantan Barat, ada yang dibayar langsung ada yang melalui transfer.

Selain Rya, pada kasus ini KPK juga menjadwalkan memeriksa Amir Hamzah selaku Wakil Bupati Lebak, Chairun Nisa, dan seorang pengacara yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, Susi Tur Andayani. (Yus/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya