Tri Dianto, salah satu loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap ini mengaku datang untuk meminta perlindungan dari ancaman Muhammad Nazaruddin saat berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, ancaman itu diucapkan Nazaruddin saat mereka dikonfrontir untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Minta perlindungan atas ancaman Nazaruddin," kata Tri Dianto di gedung LPSK, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2013).
Namun, Tri enggan menyebutkan bentuk ancaman yang diucapkan Nazaruddin kepadanya. Datang mengenakan kemeja putih lengan panjang, Tri ditemani oleh Handika Honggowongso yang juga tim kuasa hukum Anas Urbaninggrum. 3 orang lainnya juga ikut mememani Tri.
Pada Jumat 15 November lalu, Tri Dianto dikonfrontir dengan Nazaruddin. Konfrontir itu terkait aliran dana proyek Hambalang dan kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. (Ado/Ism)
Menurutnya, ancaman itu diucapkan Nazaruddin saat mereka dikonfrontir untuk dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Minta perlindungan atas ancaman Nazaruddin," kata Tri Dianto di gedung LPSK, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2013).
Namun, Tri enggan menyebutkan bentuk ancaman yang diucapkan Nazaruddin kepadanya. Datang mengenakan kemeja putih lengan panjang, Tri ditemani oleh Handika Honggowongso yang juga tim kuasa hukum Anas Urbaninggrum. 3 orang lainnya juga ikut mememani Tri.
Pada Jumat 15 November lalu, Tri Dianto dikonfrontir dengan Nazaruddin. Konfrontir itu terkait aliran dana proyek Hambalang dan kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. (Ado/Ism)