SBY Tunjuk BIN Jadi Koordinator Intelijen Pusat

Beberapa kali sudah Presiden SBY menjadi target penyadapan intelijen negara lain, di antaranya yang dilakukan Australia dan Amerika Serikat.

oleh Nadya Isnaeni Panggabean diperbarui 22 Nov 2013, 11:41 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2013, 11:41 WIB
bin-131122b.jpg
Beberapa kali sudah Presiden SBY menjadi target penyadapan intelijen negara lain, di antaranya yang dilakukan Australia dan Amerika Serikat pada 2009 lalu. Namun sebelum skandal penyadapan yang dilakukan 2 negara itu terungkap pada 18 November lalu, SBY telah menata pertahanan intelijen RI.

Semua pimpinan penyelenggara intelijen disatukan dalam satu wadah, Komite Intelijen Pusat atau Kominpus. Melalui Peraturan Presiden Nomor 67/2013 yang diundangkan pada 6 November lalu, SBY menyatakan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai penyelenggara Kominpus.

"BIN berkedudukan sebagai koordinator penyelenggara intelijen negara," bunyi Pasal 2 Perpres 67/2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara, seperti dikutip dari laman Setkab.go.id, Jumat (22/11/2013).

Kepala BIN Marciano Norman sebagai Ketua Kominpus nantinya akan mengoordinasikan berbagai lembaga intelijen lain. Anggota Kominpus, yakni Kepala Intelijen Polri, Asisten Intelijen Panglima TNI, Kepala Intelijen TNI, Jaksa Agung Muda bidang intelijen, dan pimpinan intelijen kementerian, lembaga pemerintah, ataupun non-kementerian.

Selain itu, Kepala BIN juga bertugas untuk membentuk lembaga Koordinasi Intelijen Negara di Daerah (Kominda). Baik Kominpus dan Kominda merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan demi koordinasi intelijen negara.

Nantinya, lembaga koordinator intelijen negara itu bakal membahas permasalahan strategis yang mempengaruhi keamanan nasional atau wilayah hingga tingkat global serta memberikan rekomendasi tindakan yang dilakukan. (Ndy/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya