Demokrat Tak Sepakat Timwas Century Panggil Wapres Boediono

Rencana Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century DPR RI memanggil Wapres Boediono ditentang Partai Demokrat.

oleh Riski Adam diperbarui 26 Nov 2013, 11:42 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2013, 11:42 WIB
timwas-century-131002b.jpg
Rencana Tim Pengawas (Timwas) Kasus Century DPR RI memanggil Wapres Boediono ditentang Partai Demokrat. Hal ini lantaran kasus Century sepenuhnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak, sudahlah," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Ketua Komisi VII DPR RI ini menjelaskan, karena kewenangan kasus Century ini sudah dilimpahkan kepada KPK, Timwas Century DPR RI tak perlu memanggil Boediono. Timwas hanya harus memanggil KPK untuk dimintai keterangan mengenai kasus tersebut.

"Kalau ada sesuatu menurut timwas yang tidak kena, kan nanti kita undang KPK. Semua keterangan yang bertanggung jawab adalah orang-orang yang ditanyakan itu, termasuk Pak Boediono harus bertanggung jawab. Kenapa harus pening-pening?" jelas anggota Timwas Century itu.

Tim Pengawas kasus bailout Bank Century (Timwas Century) DPR RI berencana memanggil Wakil Presiden Boediono pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) terhadap Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Pemanggilan akan dilakukan setelah DPR memanggil saksi ahli untuk melihat kebijakan kolektif kolegial di lingkungan Bank Indonesia (BI) dalam penggelontoran dana talangan Bank Century. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya