[VIDEO] Dokter Mogok, Pasien Tumor Ganas Telantar

Sudah jauh-jauh datang, pasien tumor ganas batal dilayani dokter yang menggelar aksi mogok.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Nov 2013, 13:19 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2013, 13:19 WIB
pasien-terlantar-131127b.jpg

Mogoknya dokter di berbagai daerah telah mengecewakan para pasien yang hendak berobat. Termasuk seorang pasien tumor ganas telantar karena batal dilayani dokter, meskipun datang dari jauh dan sudah membuat janji.

Didampingi istri tercinta, pasien bernama Jamali itu datang ke Rumah Sakit Muhammad Djamil, Padang, Sumatera Barat. Jamali sudah membuat janji dengan seorang dokter yang selama ini mengobati kanker yang ia derita.

Namun alih-alih dilayani, Jamali justru melihat ratusan dokter yang tengah mogok dan berdemo di halaman rumah sakit. Dokter tidak melayaninya untuk melanjutan pengobatan hari ini, walau Jamali sudah jauh-jauh datang dari Pasaman dengan 5 jam perjalanan menggunakan bus.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (27/11/2013), penderita kanker tersebut pulang tanpa hasil, sementara kondisi kesehatannya semakin menurun.

Harapan para pasien di RSUD Tasikmalaya, Jawa Barat untuk bisa berobat hari ini pun pupus. Meski sudah menunggu sejak pagi, namun bukan panggilan pemeriksaan yang mereka dapat. Para pasien yang kebanyakan orang lanjut usia dan anak-anak ini pun terpaksa pulang dengan penuh kekecewaan.

Di Tegal, Jawa Tengah. Bahkan RSUD Kardinah tak hanya menutup poli layanan kesehatan, namun juga Unit Gawat Darurat (UGD). Pelayanan kesehatan lumpuh, sehingga para pasien yang terlanjur datang bingung dan kecewa.

Aksi mogok ini dipicu oleh putusan Mahkamah Agung yang menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada dr Ayu dan 2 dokter lain, dr Hendry Simanjuntak, dan dr Hendy Siagian yang bekerja di Rumah Sakit Kandou Malalayang, Manado, Sulawesi Utara. Dokter itu disebut melakukan malapraktik.

Dalam putusan yang dibacakan pada 18 September 2012, Majelis Kasasi yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Sofyan Sitompul, dan Dudu D Macmudin menyatakan ketiga dokter itu dianggap tidak menyampaikan kepada keluarga pasien tentang kemungkinan yang dapat terjadi terhadap Siska Maketey. [baca: Alasan MA Vonis Dokter Ayu Cs 10 Bulan Penjara] (Riz/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya